
Perspektif.today_Di atas tanah seluas 137 juta hektare, Indonesia berdiri dengan janji kedaulatan pangan. Namun janji itu kian hari terdengar seperti gema dalam ruang hampa: lantang, tapi tak juga berdaya. Negeri yang menjuluki dirinya agraris ini, ternyata masih menggantungkan urat nadinya pada kapal-kapal bermuatan beras dari Vietnam, kedelai dari Amerika Selatan, dan daging sapi dari Australia.
Masalah pangan Indonesia adalah ironi yang terus menganga. Di satu sisi, lahan luas dan beragam sumber daya hayati menyuguhkan potensi. Di sisi lain, ketergantungan pada impor dan menurunnya produktivitas menjadi kenyataan pahit. Fenomena ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan belum menjadi pilar yang kokoh dalam sistem pembangunan nasional. Ia berdiri seperti tiang bambu dalam badai global: rapuh, mudah patah.
Pemerintah boleh saja menyatakan bahwa Indonesia saat ini sudah mengalami surplus beras. Data produksi memang menunjukkan peningkatan, sebagian didukung oleh perluasan lahan dan penggunaan varietas unggul. Namun, pernyataan surplus ini patut ditelusuri lebih jauh: apakah benar surplus itu menjangkau semua daerah, atau hanya menumpuk di gudang Bulog? Apakah surplus itu mencerminkan swasembada sejati, atau karena dorongan sementara dari cuaca yang bersahabat dan intervensi jangka pendek? Sebab di lapangan, keluhan tentang beras mahal dan distribusi yang tersendat masih menggema.
Masalahnya bukan hanya soal jumlah produksi, tapi menyangkut rantai panjang mulai dari kebijakan yang setengah hati, hingga regenerasi petani yang mandek. Data menunjukkan, 91 persen petani berusia di atas 50 tahun. Generasi muda justru enggan menyentuh tanah. Mereka lebih tergoda oleh dunia digital dan urban daripada menggenggam cangkul. Jika tidak ada langkah serius meregenerasi petani, maka beberapa dekade ke depan, sawah-sawah kita hanya akan menjadi artefak masa lalu.
Kondisi ini diperparah oleh cepatnya konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, dan properti. Sekitar 30.000 hingga 50.000 hektare lahan pertanian lenyap setiap tahun. Tanpa perlindungan terhadap tanah pertanian produktif, mustahil membayangkan Indonesia mandiri dalam hal pangan. Alih-alih berdaulat, kita justru makin bergantung pada fluktuasi pasar global.
Namun yang paling mencolok adalah ketimpangan akses terhadap pangan. Di kota-kota besar, makanan berlimpah hingga berujung pemborosan. Di pelosok negeri, rakyat masih berjuang sekadar untuk makan dua kali sehari. Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga soal akses yang merata dan harga yang terjangkau.
Ketahanan pangan semestinya menjadi politik negara. Ia bukan urusan teknis Kementerian Pertanian semata. Ia menyangkut keberlangsungan hidup bangsa, kedaulatan ekonomi, hingga stabilitas sosial. Tapi kebijakan yang ada masih tambal sulam. Impor dijadikan solusi instan tiap kali stok menipis, tanpa upaya serius memperkuat produksi dalam negeri.
Padahal, negeri ini kaya akan alternatif pangan lokal. Umbi-umbian, jagung, sorgum, hingga sagu adalah kekayaan kuliner yang bisa menjadi tumpuan diversifikasi pangan. Sayangnya, semua itu dikalahkan oleh dominasi beras dan gandum yang dibentuk oleh selera pasar dan iklan besar-besaran.
Dalam konteks global, Indonesia menghadapi tekanan dari tiga sisi: krisis iklim yang mengancam hasil panen, fluktuasi harga pangan dunia, dan persaingan sumber daya yang digunakan untuk energi alternatif. Sawah bersaing dengan proyek biodiesel, sungai berebut dengan industri. Pada akhirnya, petani kita berada di persimpangan: melanjutkan tradisi dengan segala keterbatasannya, atau berhenti dan menyerahkan ladangnya kepada investor.
Pembangunan sistem pangan yang adil dan berkelanjutan hanya bisa terjadi jika pemerintah memiliki keberanian politik untuk berpihak. Artinya, bukan hanya menyediakan subsidi pupuk, tapi juga membangun infrastruktur pertanian yang layak, memastikan harga hasil panen yang adil, dan melindungi petani dari tengkulak dan pasar yang kejam.
Kedaulatan pangan bukan sekadar mimpi nasionalis. Ia adalah hak rakyat untuk tidak lapar. Hak petani untuk hidup layak dari tanahnya sendiri. Dan hak setiap keluarga Indonesia untuk makan makanan yang aman, bergizi, dan terjangkau. Jalan menuju sana memang panjang, tapi harus dimulai sekarang. Dengan strategi yang jelas, kebijakan yang tegas, dan keberpihakan yang nyata.
Kita tidak sedang kekurangan solusi. Kita hanya kekurangan kemauan politik. Jika pemerintah serius, maka langkah-langkah seperti membangun bank benih petani, koperasi tani modern, reformasi agraria, dan regenerasi petani muda bisa menjadi fondasi. Ketahanan pangan bukan proyek lima tahunan, melainkan warisan lintas generasi.
Tantangannya besar, tapi potensi kita lebih besar. Masih ada waktu untuk menyelamatkan tanah ini dari kelaparan dan ketergantungan. Tapi waktu itu tak akan lama. Jika hari ini kita gagal merancang sistem pangan yang adil dan tangguh, maka esok kita akan membeli kembali hak paling dasar kita dengan harga yang sangat mahal: martabat bangsa.
