
Perspektif.today_Pagi hari di warung nasi uduk belakang kantor, gorengan masih jadi primadona. Tapi beberapa ibu-ibu bergumam pelan. Harga minyak goreng naik lagi. Bukan pertama kali, tentu saja. Dalam beberapa tahun terakhir, minyak goreng menjadi komoditas yang lebih fluktuatif ketimbang dolar. Padahal Indonesia adalah produsen sawit terbesar di dunia. Ironi ini tak lagi mengejutkan. Tapi justru karena itulah ia patut dicurigai.
Paper “Kelangkaan minyak goreng di Indonesia dalam perspektif hukum” yang ditulis Andi Reza menjadi semacam pintu masuk untuk memahami labirin kelangkaan minyak goreng yang direkayasa. Di dalamnya, skema kartel dan permainan kuota Domestic Market Obligation (DMO) dibongkar dengan terang-benderang. Rupanya, dalam ekosistem sawit, yang besar makin berkuasa, dan yang kecil makin menggantungkan harapan pada belas kasihan pasar.
Minyak goreng bukan sekadar soal pangan. Ia adalah panggung politik ekonomi yang memperlihatkan bagaimana negara kerap kali berdiri di barisan belakang. Intervensi pemerintah, yang semestinya melindungi konsumen dari permainan harga, justru tampak lemah atau bahkan permisif terhadap para pelaku industri raksasa. Seorang pengamat ekonomi politik yang tidak ingin disebutkan namanya, menunjukkan betapa industri sawit sudah terjalin erat dengan kekuasaan politik sejak awal. Politik perizinan, penguasaan lahan, hingga ekspor-impor tidak pernah netral. Sawit bukan sekadar tumbuhan—ia adalah alat pertarungan kekuasaan.
Lantas, bagaimana bisa minyak goreng menjadi langka di negeri yang kebun sawitnya membentang dari Riau hingga Kalimantan Tengah? Raj Patel dalam “Stuffed and Starved” (2007) memberi jawaban: karena sistem pangan global hari ini lebih melayani akumulasi keuntungan ketimbang distribusi kebutuhan. Kita disuruh percaya bahwa pasar adalah mekanisme alamiah. Padahal, seperti diuraikan Marion Nestle dalam “Food Politics: How the Food Industry Influences Nutrition and Health” (2002), industri besar punya pengaruh besar dalam mendikte harga, mengatur pasokan, bahkan menentukan regulasi. Dalam konteks Indonesia, ini tampak nyata saat beberapa perusahaan besar justru mendapat kuota ekspor lebih besar setelah menciptakan kelangkaan domestik.
Rantai distribusi yang panjang, dari pabrik hingga ke kios pengecer, seolah menjadi kabut yang menutupi siapa pemain utamanya. Namun begitu kasus minyak goreng mencuat, pola ini terbaca jelas: segelintir pemain menguasai hulu dan hilir. Mereka bukan hanya memproduksi, tetapi juga mengemas, mendistribusikan, dan mengatur jalur pasarnya sendiri. Pemerintah, alih-alih bertindak sebagai wasit, malah sibuk memadamkan api dengan minyak.
Dalam buku “The Food Wars” (2009), Walden Bello mengingatkan bahwa krisis pangan modern bukan akibat kelangkaan bahan, melainkan karena kebijakan yang cacat dan sistem perdagangan yang timpang. Indonesia, misalnya, lebih memfokuskan diri pada volume ekspor demi mengejar devisa, sementara suplai dalam negeri diabaikan. Ini menimbulkan paradoks: sawit kita menyuplai dunia, tetapi minyak goreng mahal di dapur sendiri.
Ironi ini berlapis. Di satu sisi, pemerintah meluncurkan berbagai program stabilisasi harga. Di sisi lain, regulasi sering berubah, tak konsisten, dan acap kali tak mengikat para pemain besar. Dalam peristiwa kelangkaan minyak goreng pada 2022 misalnya, penyelidikan sempat menyeret nama-nama besar. Tapi kemudian senyap.
Masalahnya bukan sekadar pada aktor, tapi sistem yang melindungi dan memungkinkan mereka terus bermain. Dalam teori politik pangan yang diperkenalkan oleh Philip McMichael, ini disebut sebagai food regime, di mana kontrol terhadap pangan dijadikan alat untuk mempertahankan dominasi kelas tertentu. Jika tidak segera dibenahi, krisis harga pangan akan menjadi ancaman permanen yang menghantui rakyat kecil.
Perlu reformasi serius. Mulai dari transparansi kuota DMO, pembatasan integrasi vertikal produsen-distributor-penjual, hingga penguatan lembaga pengawas harga dan pasokan. Lebih dari itu, publik harus diajak memahami bahwa krisis minyak goreng bukan sekadar soal dagang—ini soal keadilan sosial.
Dalam konteks ini, jurnalisme dan kajian akademik harus bersatu. Buku-buku seperti Food Wars, Stuffed and Starved, dan Food Politics menyodorkan data dan analisis tajam yang perlu dibaca lebih luas. Mereka membantu membuka mata, bahwa di balik sebotol minyak goreng di rak minimarket, ada politik harga, ada pertarungan kelas, dan ada pengkhianatan terhadap cita-cita keadilan.
Maka setiap kali Anda memesan gorengan, sambil mencelupkannya ke sambal kacang, ingatlah: bukan hanya cabai yang pedas, tapi juga politik minyak goreng di negeri ini.
***
Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta
