Perspektif.today, Mukomuko— Pemerintah Desa Pondok Baru telah terbentuk pengurus koperasi merah putih melalui Musyawarah desa khusus ( MUSDESUS) Senin 26/5/2025 bertempat di Aula kantor desa pondok baru kecamatan Teramang Jaya kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu,acara tersebut dihadiri DPMD Kabupaten ,Camat , Kades,pendamping desa,ketua BPD beserta anggota , Bhabinkamtibmas , Bhabinsa,tokoh masyarakat ,tokoh agama,unsur perwakilan lembaga desa,pemuda pemudi,PKK,dan unsur undangan,selama kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar .

Kepala Desa Pondok Baru Yumidayu mengatakan didalam sambutannya , Terimakasih kepada para tamu undangan telah sempat memenuhi undangan kami,dalam rangka musyawarah desa khusus (MUSDESUS) dalam pembentukan koperasi merah putih Desa Pondok Baru , tentu merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2025, dalam pembentukan koperasi merah putih didesa pondok baru.pungkasnya kades.
— Koperasi merah putih adalah sebuah inisiatif pemerintah bertujuan untuk masyarakat melalui usaha bersama , mendorong kemandirian ekonomi lokal ,dan memperkuat ketahanan pangan,dan dapat menjalankan berbagai jenis usaha seperti simpan pinjam,gerai sembako,apotek desa,klinik desa,tentu kami dari pemerintah desa dan BPD sebagai pengawas berharap kepada pengurus koperasi merah putih di Desa Pondok Baru dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, tentu diharapkan menjadi penggerak ekonomi yang berkelanjutan pemberdayaan masyarakat dan manfaat potensi lokal secara optimal,pungkasnya Yumidayu.(Arios/Adv)
