Perspektif.today | Mukomuko_Pemerintah Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025, bertempat di Balai Desa setempat. Musdes ini merupakan bagian dari siklus perencanaan tahunan yang bertujuan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan desa dengan kebutuhan aktual masyarakat dan ketersediaan anggaran, Selasa 03/06/2025
Musdes diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Lubuk Selandak. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari aturan terbaru pemerintah pusat terkait pengalokasian Dana Desa. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah kewajiban desa untuk mengalokasikan 20% dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

Musdes ini dihadiri oleh: Camat Teramang Jaya, Kasi Ekobang Kec. Teramang Jaya, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping Desa, BPD, Kepala Desa dan Perangkat desa, Tokoh Pemuda Karang Taruna, Lembaga Desa Posyandu, PAUD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kader Desa, perwakilan dusun TP-PKK Desa, tamu undangan lain serta awak media.
“Musdes ini penting untuk merubah mata anggaran agar sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, kita juga harus mulai mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan bisa mendorong kemandirian ekonomi warga desa,” ujar Kades.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris Desa Lubuk Selandak. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa beberapa pembangunan fisik yang telah direncanakan sebelumnya terpaksa dibatalkan akibat penyesuaian anggaran terhadap ketentuan baru. Bahkan, menurutnya, ada dampak yang cukup serius seperti kemungkinan terhapusnya tunjangan bagi perangkat desa dan anggota BPD.

“Ketahanan pangan akan menjadi prioritas dengan alokasi untuk pembangunan Sumur Bor, Perbaikan Jembatan Gantung, Rabat Beton, kemudian perubahan rencana kegiatan ketahanan pangan semula peternakan menjadi penyertaan modal.Namun, ini berarti kita harus mengorbankan beberapa program fisik yang sebelumnya sudah dirancang,” jelas Sekdes.
Dalam arahannya, Camat Teramang Jaya, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Musdes yang berjalan secara demokratis dan partisipatif. Ia menekankan pentingnya proses perencanaan yang terbuka dan akuntabel dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kepala Desa Lubuk Selandak, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Perubahan RKP Tahun 2025 disusun berdasarkan hasil evaluasi perkembangan desa, serta usulan masyarakat yang belum terakomodasi dalam RKP sebelumnya. Perubahan ini juga menyesuaikan kebijakan nasional dan kabupaten, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi desa, dan pembangunan infrastruktur.
Hasil keputusan Musdes dituangkan dalam berita acara dan akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi rencana pembentukan koperasi, Ketua BPD memberikan catatan penting. Ia menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tantangan besar bagi penyelenggara pemerintahan desa.
“Koperasi ini menyangkut keuangan. Jika salah sedikit dalam pengelolaan, dampaknya bisa fatal. Maka perekrutan pengurus koperasi harus selektif, hanya orang-orang yang benar-benar paham dunia perkoperasian dan memiliki integritas tinggi,” tegasnya.
Musdes berlangsung dinamis dengan berbagai diskusi dan usulan dari peserta yang hadir. Pemerintah Desa berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Lubuk Selandak di tahun 2025.[Arios S/Adv]
