Operasi Plastik, Kelas Sosial, dan Tatapan Media Sosial

Perspektif.today_Industri kecantikan di Indonesia tengah mengalami ledakan, istilahnya, Indonesia’s Beauty Boom. Tapi bukan hanya di rak-rak kosmetik atau klinik perawatan kulit. Dalam beberapa tahun terakhir, operasi plastik mulai menjadi perbincangan publik yang tak lagi tabu. Di media sosial, wajah-wajah simetris dengan hidung mancung, dagu lancip, dan kelopak mata dobel menjadi standar visual baru. Dari artis sampai influencer, dari pengusaha sampai pelajar, transformasi wajah kini menjadi bagian dari konsumsi yang dianggap sah dan bahkan dirayakan.

Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)
Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)

Ledakan ini tidak datang tiba-tiba. Ia tumbuh di persimpangan antara teknologi medis, meningkatnya daya beli kelas menengah, dan budaya digital yang mengagungkan citra visual. Klinik-klinik kecantikan di Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Medan kini tak lagi menyasar pasien dengan keluhan medis, tapi konsumen yang menginginkan “wajah ideal.” Operasi blepharoplasty (kelopak mata), rhinoplasty (hidung), hingga tanam benang kini masuk paket promo. Bahkan layanan cicilan 0% pun tersedia.

Apa yang dahulu dianggap ekstrem kini menjadi pilihan gaya hidup. Jika dulu operasi plastik hanya diakses kalangan atas dan dilakukan secara diam-diam, kini ia menjadi bagian dari narasi “perawatan diri.” Influencer membagikan proses pasca-bedah dengan jujur—dari wajah bengkak hingga hasil akhir. Mereka menyebutnya bentuk self-love. Dalam dunia yang diatur algoritma dan standar visual media sosial, wajah bukan lagi identitas tetap, tetapi proyek yang bisa dirombak, dimodifikasi, dan disesuaikan dengan estetika global.

Tentu, hasrat manusia untuk memperbaiki penampilan bukan hal baru. Tapi dalam konteks Indonesia, tren ini menimbulkan pertanyaan mendalam: siapa yang punya akses ke tubuh ideal versi industri? Dan bagaimana operasi plastik memperkuat batas-batas kelas sosial, alih-alih menghapusnya?

Harga prosedur estetika tidak murah. Untuk rhinoplasty di klinik kelas menengah atas, biaya bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Sementara itu, di pasar bawah, muncul klinik-klinik ilegal yang menawarkan prosedur serupa dengan biaya lebih rendah, namun tanpa jaminan medis yang memadai. Di sinilah letak paradoksnya: kecantikan dianggap hak semua orang, tapi jalannya tetap ditentukan oleh kapasitas ekonomi.

Perempuan kelas menengah ke bawah pun terdesak untuk tampil sesuai standar. Beberapa memilih jalur kredit, pay later, bahkan pinjaman informal demi membiayai prosedur kosmetik. Semua demi “naik kelas” secara visual. Sebab dalam dunia kerja dan sosial yang sangat bergantung pada penampilan, wajah bisa menjadi modal. Tak sedikit kasus pelamar kerja atau tenaga pemasaran yang diminta “menyesuaikan penampilan.” Kapitalisme kecantikan menyusup bukan hanya ke cermin pribadi, tapi juga ke ruang-ruang institusional.

Media sosial memperparah tekanan ini. Platform seperti TikTok dan Instagram menjadi etalase visual yang tanpa henti memamerkan transformasi wajah. Filter-filter memperkuat ilusi simetri dan kesempurnaan kulit. Banyak pengguna, terutama remaja, merasa wajah asli mereka tidak cukup layak untuk ditampilkan. Mereka hidup dalam rasa cemas konstan, takut tidak sesuai dengan ekspektasi algoritma dan perhatian publik.

Kondisi ini menciptakan apa yang disebut “tatapan digital” (digital gaze): pandangan kolektif yang terus menilai, membandingkan, dan menstandarkan wajah di layar. Dalam banyak kasus, ini bukan sekadar estetika, tapi tekanan psikososial. Anak perempuan usia belasan mulai mempertimbangkan operasi dagu atau pemotongan lemak pipi karena merasa tidak percaya diri. Norma baru ini dibentuk bukan oleh diskusi ilmiah, tapi oleh tren yang viral.

Sayangnya, regulasi di sektor ini belum cukup kuat. Banyak klinik estetika beroperasi tanpa pengawasan ketat. Di sisi lain, iklan layanan bedah plastik menyebar bebas tanpa kontrol terhadap klaim hasil atau efek samping. Edukasi publik minim. Sementara permintaan terus tumbuh, perlindungan konsumen masih tertinggal.

Lantas, bagaimana seharusnya kita menyikapi ledakan kecantikan ini? Menolak operasi plastik sama sekali bisa terdengar puritan. Setiap orang berhak menentukan apa yang ingin mereka lakukan terhadap tubuhnya. Namun, pilihan itu harus didasarkan pada kesadaran penuh, bukan tekanan sosial atau pengaruh algoritma.

Perlu ada pergeseran narasi. Bahwa kecantikan bukan kewajiban, melainkan ekspresi. Bahwa wajah yang tidak simetris bukan cacat, melainkan variasi manusiawi. Bahwa kepercayaan diri tidak hanya dibentuk oleh hidung yang lancip, tapi juga oleh ruang sosial yang menerima perbedaan.

Pemerintah perlu hadir. Bukan untuk melarang operasi plastik, tapi untuk mengatur secara ketat praktek dan promosi layanan ini. Klinik ilegal harus ditindak. Edukasi kesehatan mental dan literasi visual perlu diperkuat, terutama di kalangan muda. Media juga memikul tanggung jawab untuk tidak melanggengkan narasi bahwa sukses harus berwajah “internasional.”

Ledakan industri kecantikan adalah gejala zaman. Ia merefleksikan kebutuhan akan penerimaan, tekanan performa, dan ambisi sosial. Tapi jika dibiarkan tanpa refleksi kritis, ia bisa berubah menjadi mesin penyeragaman yang merusak keberagaman wajah Indonesia.

Kita perlu ruang untuk cantik tanpa syarat. Ruang untuk wajah-wajah yang tidak mengikuti tren, tapi tetap merasa layak tampil. Sebab wajah bukan semata proyek, tapi cerminan kisah yang unik. Dan tak semua kisah butuh disamakan di meja operasi.

***

Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *