Pelayanan Publik terhenti, Diduga Kantor Desa Sungai Jerinjing Kosong Saat Jam Kerja.

Perspektiftoday | Mukomuko –– Kantor Desa sungai jerinjing, Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko, telah di temukan dalam Kondisi Kosong, saat jam Kerja, pada Pukul 09 : 52 Wib tidak Satu pun Staf terlihat, Memberikan Pelayanan, Termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang seharusnya Hadir sesuai dengan Aturan yang berlaku, Jumat, 4/7/2025,

Kondisi ini terungkap saat awak Media dari Media Tinta Rakyat Dedek Hela, dan Mediabengkulu co Wisky. Caniago saat mendatangi Kantor Desa , ingin silahturahmi dan ingin menanyakan kegiatan Di Desa, namun alih – alih justru mendapat Kantor Desa Sepi, tanpa ada aktivitas dan Pelayanan Publik,

Upaya komunikasi melalu pesan WhatsApp Kepada Kepala Desa pun tak membuahkan Hasil, pesan Centang dua namun tidak di balas, pada hal sebagai pejabat Publik, keterbukaan informasi seharus bagian dari tangung jawab,

Minim nya kehadiran aparat Desa ini, menjadi cermin buruk tata kelola Pemerintahan Desa ketidaksiapan melayani Masyarakat, pada waktu Kerja resmi dinilai bentuk ketidakprofesionalan dalam menjalankan Fungsi pelayanan publik, yang semestinya menjadi prioritas Utama pemerintah Desa,

” Sikap ini mengecewakan Kami sebagai Kontrol sosial Masyarakat berharap bisa bersilaturahmi dan ingin Konfirmasi kegiatan Desa justru di sambut dengan Kantor Kosong,

Kejadian ini memicu dorongan agar pemerintah Kabupaten Mukomuko, turun tangan melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Pemerintah Desa Sungai Jerinjing jika di biarkan hal ini, dapat Menurunkan Kepercayaan publik, terhadap institusi Pemerintahan di tingkat Desa, yang seharus menjadi ujung tombak, pembagunan dan pelayanan,

Evaluasi menyeluruh di nilai penting untuk memastikan bahwa visi kabupaten Mukomuko, menuju Pemerintahan yang gemilang dan disiplin tidak hanya menjadi slogan tapi benar – benar tercermin dalam praktek pelayanan publik, yang profesional dan bertanggung jawab,

Laporan rilis : ( Ars )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *