RPJMD Kabupaten Kepahiang 2025-2030 Dibahas ke Tahap Selanjutnya, Lima Fraksi DPRD Setuju

Kepahiang – Perspektif.today-Lima Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang menyatakan persetujuan agar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025–2030 dibahas pada tahap selanjutnya. Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa (8/7/2025). Selain menyatakan persetujuan, kelima fraksi juga memberikan catatan, saran, dan masukan konstruktif atas Raperda RPJMD tersebut.

Wakil Ketua Fraksi Perindo, Muhammad Nopriandi, S.Sos, menyampaikan bahwa Raperda RPJMD merupakan muara dari seluruh pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan serta strategi yang matang dalam menjalankan program prioritas.

“Salah satunya melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program hilirisasi kopi sebagai potensi unggulan daerah. Untuk itu, kami mendorong Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja agar terus berkoordinasi dengan Bappeda guna mengintegrasikan dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten ke dalam RPJMD,” ujar Nopriandi.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi NasDem, Anudin, S.Sos, menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang berpedoman pada skala prioritas usulan masyarakat agar manfaatnya tepat sasaran dan tidak mubazir.

“Kami juga mendorong agar pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan, namun merata hingga ke setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Kepahiang,” tegas Anudin.

Masukan serupa disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Andrian Defandra, S.E., M.Si. Ia menekankan perlunya pemetaan dan inventarisasi potensi sumber daya alam lokal di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan pertambangan.

“Selain itu, perlu disertai analisis pasar untuk memastikan produk yang dihasilkan memiliki nilai jual dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Franco Escobar, S.Kom, menekankan pentingnya menjadikan RPJMD sebagai pedoman dalam penentuan prioritas pembangunan. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk menerjemahkan RPJMD ke dalam program yang terukur dan berdampak.

“Setiap Raperda yang diajukan ke Propemperda harus menjelaskan keterkaitannya dengan indikator dan sasaran dalam RPJMD. Jangan sampai ada program tumpang tindih atau kegiatan copy-paste yang tidak relevan,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Gerindra, Eko Guntoro, S.H., berharap agar seluruh program dalam RPJMD dirumuskan secara terukur, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta realistis terhadap kapasitas fiskal daerah.

“Proses perumusan RPJMD juga harus melibatkan DPRD secara aktif, baik melalui pembahasan resmi maupun penyerapan aspirasi masyarakat dari bawah,” tegas Eko.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin paripurna didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II, Ansori M, menyampaikan bahwa seluruh masukan akan ditanggapi oleh Bupati Kepahiang dalam rapat paripurna selanjutnya.

“Rapat paripurna dimaksud dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang atas Raperda RPJMD 2025–2030, yang telah dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025,” jelas Gregory Dayefiandro.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 16 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Hadir pula Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan BUMN/BUMD, kepala instansi vertikal, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *