Beras Oplosan, Harga Naik, Rakyat Menjerit

Perspektif.today_Seperti biasa, kisah culas di pasar beras kembali tersingkap di negeri ini. Begitu boroknya terbuka, kita seperti tidak lagi heran. Lagi-lagi, publik dibuat geram setelah terbongkarnya praktik pengoplosan beras di sejumlah produsen dan distributor besar. Ratusan ton beras medium yang mestinya dijual sesuai harga terjangkau, disulap menjadi beras premium di bawah merek-merek ternama. Lalu dikemas ulang, dipoles, dipasarkan dengan harga lebih mahal, tentu dengan dalih mutu yang lebih baik.

Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)

Sebanyak 212 ton beras oplosan itu digrebek dari berbagai lokasi di wilayah Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya. Pelakunya bukan pedagang eceran di sudut pasar tradisional. Justru perusahaan besar yang sudah lama bercokol di industri pangan. Nama-nama seperti PT Indoritel Makmur Internasional Tbk, PT Tjipinang Food Station, hingga PT Sentosa Utama Lestari disebut-sebut dalam kasus ini. Mereka, dengan tangan-tangan halus, mengoplos beras medium dengan beras premium, lalu menjualnya di pasar modern seperti Alfamidi dan Superindo.

Bagi sebagian orang, praktik ini mungkin terlihat sebagai siasat bisnis. Tapi bagi rakyat kecil yang harus membayar beras dengan harga premium, ini jelas penipuan yang menggaruk uang rakyat secara sistematis. Bagi negara yang menjadikan pangan sebagai urat nadi kedaulatan, pengoplosan beras adalah pengkhianatan terhadap hak rakyat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga wajar.


Persoalan beras oplosan sejatinya adalah puncak gunung es dari karut-marut tata niaga beras di Indonesia. Selama ini, pengawasan distribusi beras, baik di pasar tradisional maupun modern, seakan hanya berjalan di atas kertas. Di level teknis, kontrol terhadap distribusi seringkali mandek, hingga celah-celah kecurangan terus terbuka lebar.

Pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, seringkali kedodoran dalam memastikan stok, distribusi, dan harga beras tetap terkendali. Sementara, para pelaku nakal leluasa bermain. Mereka tak hanya mempermainkan harga, tapi juga menipu kualitas. Beras medium disulap menjadi premium, lalu dijual dengan harga tinggi. Masyarakat kelas bawah yang semula bisa membeli beras medium dengan harga Rp9.000 per kilogram, kini harus mengelus dada karena stok mendadak menghilang, digantikan beras premium berharga Rp13.000 ke atas.

Dampaknya tak hanya terasa di kantong warga. Di tingkat nasional, ulah para pengoplos juga merusak kredibilitas pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Pemerintah yang semula berikhtiar menjaga harga beras tetap terjangkau, kini dipertanyakan komitmennya. Apalagi setelah beberapa merek ternama yang diduga terlibat malah ditarik dari peredaran diam-diam tanpa konferensi pers yang terang benderang.


Langkah pemerintah menarik beras oplosan dari pasar tentu penting. Namun itu saja tak cukup. Publik menuntut lebih dari sekadar tindakan reaktif. Perlu ada mitigasi lebih sistematis agar skandal serupa tidak berulang. Pertama, pengawasan tata niaga beras harus diperkuat dari hulu hingga hilir. Badan Pangan Nasional tak boleh sekadar menjadi penonton statistik. Mereka harus hadir memastikan seluruh jalur distribusi beras transparan dan adil.

Kedua, penegakan hukum harus tegas. Mereka yang terlibat dalam pengoplosan beras harus dihukum berat, bukan sekadar dicabut izin edar atau didenda kecil. Jika perlu, bekukan izin usaha mereka secara permanen. Kasus seperti ini tak boleh berhenti pada penyesalan di depan kamera, tetapi harus ada efek jera yang nyata.

Ketiga, pemerintah mesti berani mengintervensi pasar dengan melepaskan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk menstabilkan harga. Ketersediaan beras medium dengan harga terjangkau harus segera dipenuhi. Jika tidak, rakyat akan semakin dirugikan akibat kelangkaan dan harga beras yang terus melonjak.

Keempat, masyarakat sendiri perlu berdaya. Konsumen harus lebih kritis. Jangan asal percaya label premium yang tertempel di kemasan beras. Periksa selalu sumber dan mutu beras yang dibeli. Jika mencurigai adanya permainan kualitas, jangan ragu melaporkan ke otoritas terkait. Pemerintah perlu mempermudah kanal pengaduan publik atas kecurangan harga pangan.


Kasus beras oplosan seharusnya menjadi pintu masuk untuk berbenah. Ini bukan cuma soal harga beras, tapi juga tentang kedaulatan pangan. Jika pangan saja dikendalikan oleh mafia dengan berbagai cara culas, maka cita-cita swasembada pangan hanya tinggal jargon di rapat-rapat resmi.

Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan memberantas mafia pangan hingga ke akarnya. Tapi, jika beras oplosan seperti ini saja masih bisa terjadi secara massif, publik tentu berhak mempertanyakan seberapa serius janji itu dijalankan. Mafia pangan tak akan gentar jika hukum setengah hati.

Rakyat berhak mendapat harga pangan yang adil, kualitas yang baik, dan akses yang setara. Sebab perut rakyat tidak bisa diisi dengan dalih atau retorika. Jika beras saja sudah menjadi alat pemerasan oleh para bandit bisnis, bagaimana kita bisa bicara tentang kesejahteraan dan keadilan sosial?

Tugas negara hari ini bukan hanya menindak, tapi menata ulang sistem pangan kita yang sudah lama dikuasai mafia. Negara harus membuktikan dirinya bukan sekadar penonton di tengah pasar yang makin liar.***

Penilis adalah Dosen Universitas Bung Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *