Kepahiang, Perspektif.today – Pemerintah Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Rabu,07/09/ 2025, bertempat di Kantor Desa Suka Merindu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Kepahiang, Babinsa, Kepala Desa Suka Merindu beserta staf jajarannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para tokoh masyarakat setempat.
Leo Ade Saputra selaku Kepala Desa Suka Merindu menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat secara terbuka dan partisipatif.

“Musyawarah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan demi kemajuan desa. Semua masukan yang disampaikan akan kami kaji secara teknis dan disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa,” Ujar Leo.
Leo juga menegaskan bahwa seluruh usulan akan dikawal hingga tahap perencanaan dan penganggaran agar bisa direalisasikan secara bertahap.

“Kami berharap semua elemen masyarakat terus bersinergi, karena pembangunan desa yang berkelanjutan hanya bisa terwujud dengan keterlibatan aktif seluruh pihak,” tambahnya.
Adapun kesimpulan dari kegiatan acara tersebut, disepakati beberapa poin usulan dari peserta Musyawarah untuk pembangunan desa tahun 2026, di antaranya:
1. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Rabat Beton)
2. Pembangunan jalan Lingkungan Rabat Beton.
Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama untuk mengawal hasil musyawarah hingga terealisasi pada tahun anggaran mendatang.(GST)
