Pria 60 Tahun Tega Nodai Anak Pacar Sendiri, Korbannya Masih di Bawah Umur

PERSPEKTIFTODAY | BATAM-Lao De Aladin harus berurusan dengan tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Pria 60 tahun yang akrab disapa Udin itu ditangkap 2 jam setelah mendapat laporan.

Ia dibekuk saat berada di sebuah ruko di Jalan Hang Kesturi KM !1, Senin (27/12/2021).

Tuduhannya tak main-main, ia diduga menodai anak pacarnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syakban Harahap mengungkap, kejadian bermula ketika korban datang ke rumah keluarganya untuk menceritakan apa yang dialaminya pada Kamis (11/11/2021).

Saat itu, korban bercerita sekira pukul 22.00 WIB saat sedang tertidur, tiba-tiba Udin yang semula tidur bersama ibunya di luar masuk ke dalam kamarnya dan berbuat tindakan keji itu.

Atas kejadian tersebut, AKP Awal Syakban Harahap menyebutkan, korban mengalami rasa sakit di bagian kemaluannya.

“Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tanjungpinang,” ungkapnya, Rabu (29/12/2021).

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di jalan Hang Hasturi Tanjungpinang.

“Hingga didapati informasi pelaku sedang berada di sebuah Ruko. Kemudian Tim mengamankan pelaku, dan langsung dibawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku. Alhamdulilah dalam waktu kurang lebih 2 jam pelaku berhasil diringkus,” ujarnya.

UNGKAP Aksi Predator Anak

Polres Tanjungpinang sebelumnya mengungkap kasus kekerasan seksual anak dengan anak di bawah umur sebagai korbannya.

Tersangka bernama Hendra tampak santai menjawab pertanyaan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando saat dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Predator anak ini mengaku hanya terpikir anak di bawah umur untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Kepada Kapolres Tanjungpinang, tersangka juga mengaku gemar menonton film beradegan suami istri saat main di warung internet (warnet).

Sepuluh anak di bawah umur diketahui menjadi korban aksi tak pantasnya itu.

Hanya saja, baru tiga korban yang berani membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.

Tak hanya perempuan, anak laki-laki di bawah umur turut menjadi korbannya.

Hendra sebelumnya dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang di Jalan MT Haryono KM 8 Tanjungpinang pada Rabu (15/12/2021) sekira pukul 11.45 WIB.

Kepada penyidik, ia mengaku jika terdapat 8 korban dari aksi kejinya itu.

Belakangan, jumlahnya bertambah menjadi 10 korban.

“Saya lihat film dewasa saat main ke warnet, walau tidak sering. Gak tahu kenapa yang ada di pikiran hanya anak-anak. Saya menyesal sudah berbuat seperti itu,” ucapnya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando yang memimpin konferensi pers tersebut menyampaikan jika tersangka melihat secara rinci lingkungan sekitar calon korbannya.

Menggunakan sepeda motor, ia memastikan jika calon korbannya tidak sedang bersama orang tuanya saat bermain.

Setelah benar-benar dirasa aman, tersangka mulai membujuk calon korbannya.

“Bujuknya macam-macam, mulai diajak jalan-jalan dan diberikan uang. Saat itu korban mengikuti ajakan tersangka,” sebut Kapolres Tanjungpinang yang didampingi Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syakban Harahap.

Tersangka selanjutnya membawa korban ke lokasi yang dianggap sepi.

Di sana barulah tersangka berbuat asusila kepada korbannya.

Kepada polisi, tersangka kerap mengancam membunuh korban jika memberitahukan apa yang terjadi kepada keluarganya.

“Saat ditinggal tersangka, korban diberikan uang Rp 20 ribu. Semua korbannya mengalami hal yang sama,” ucapnya.

Fernando menyampaikan, kepada seluruh warga Tanjungpinang yang merasa anaknya menjadi korban kekerasan seksual untuk tidak perlu malu membuat laporan.

Sebab menurut Fernando, tidak tau apakah masih berapa lagi ada orang seperti ini.

Tujuan polisi tentu memberantasnya, dan jangan ada lagi korban berikutnya.

“Yang menjadi korban agar datang ke polres dan buat laporan, bisa juga kontak Satreskrim. Kalau dirasa malu karena mikirnya itu aib, kami siap juga datang ke rumah korban, dan periksanya di rumah. Kami memeriksa kepada korban sesuai prosedur yang resmi. Kami jamin korban dan keluarga kami lindungi baik itu privasinya. Sehingga tidak ketahui oleh pihak yang tidak berkepentingan,” sebutnya.

Fernando pun menyarankan kepada para orang tua agar tidak melepas anaknya secara bebas, tanpa diawasi dan didampingi. Kalau terus bisa mengawasi anak saat beraktivitas, tentu predator anak ini, tidak mendapat korbannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *