Desa Lubuk Saung Melaksanakan Musyawarah Penetapan Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022

Perspektiftoday/Kepahiang_Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang,melakasanakan musdesus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sebanyak 64 warga yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Acara di hadiri kepala Desa Lubuk Saung , Camat seberang musi,Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa BPD dan tokoh masyarakat setempat

Saat pembukaan acara Reki fernando selaku Kepala Desa Lubuk Saung mengatakan penetapan 64 warganya sebagai KPM BLT DD itu melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) yang digelar pada Selasa (22/2/2022).

Itu pun berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh masing-masing kepala dusun bersama relawan.“Untuk pendataan dan seleksi calon penerima kita kembalikan ke masing-masing Kadus, hasil dari data mereka itu baru kita bahas dalam Musdesus ini,” kata Kades.

Menurutnya, jumlah 64 KPM yang disepakati itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021, terkait petunjuk teknis pendataan keluarga penerima BLT DD yang menyebut minimal 40 persen dari pagu DD wajib disalurkan untuk BLT.

“Sesuai dengan PMK Nomor 190/PMK.07/2021, minimal 40 persen dari pagu Dana Desa wajib digunakan untuk BLT DD.

Semoga BLT DD ini nanti dapat memberi manfaat untuk warga kita untuk membantu meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini,” tandasnya.(MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *