Sudah Bersuami, Ibu Muda Service Bujangan di Mobil, Honorer Pemprov Jateng Ngaku Suka Sama Suka

Perspektiftoday | Sumsel_AR seorang ibu muda honorer Pemprov Jawa Tengah service teman sekantornya yang bujangan di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Semarang, Senin (12/9/2022) sore.

AR ibu muda sudah memiliki suami dan anak yang masih balita, namun honorer Pemprov Jateng main serong dengan bujangan teman sekantornya.

Ibu muda dan bujangan ini sudah dua bulan menjalin hubungan dan mengaku suka sama suka.

Tapi setiap keduanya berhubungan badan, selalu didokumentasikan menggunakan handpone mereka.

Namun aksi kedua honorer Pemprov Jateng ini berakhir setelah kepergok Tim Elang Hebat Semarang (Tebas).

Keduanyanya terciduk sedang berbuat dosa di dalam mobil jazz saat tim Elang melintas.

Saat diperiksa Tim Elang, kedua pasangan mesum ini sedang kondisi setengah tanpa busana.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan, saat tim melintas menemukan mobil bergoyang.

“Ini sering disebut dengan istilah mobil goyang. Tidak hanya di mobil tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi,” tutur dia.

Menurut dia, AR sudah menikah dan memiliki anak dari pasangan sah nya.

“Motifnya mereka melakukan suka sama suka,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh menuturkan dua pasangan mesum merupakan pegawai honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng. Menurutnya AR telah memiliki suami sementara GC masih lajang.

“Saat ini telah ditangani keluarga. Itu memang ada aduan dari suaminya si perempuan,” tutur dia.

Menurutnya, nasib karir kedua pasangan mesum tersebut berada di tangan kepala SKPD. Pemutusan hubungan kontrak tersebut bisa dilakukan dengan mudah.

“Kontrak honorer hanya 11 bulan jadi kalau diputus ya tidak masalah,” kata dia.

Ia mengatakan, kedua pasangan mesum tersebut telah menjadi pegawai honorer dipastikan lebih dari satu tahun. Kedua pasangan zinah terancam terkena sanksi pemutusan hubungan kerja.

“Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah. Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut,” ujarnya. [MT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *