Peserta CAT Panwascam Bawaslu Mukomuko  Ikuti Test Dengan Antusias dan Seksama

Perspektiftoday | Mukomuko_Pelaksanaan test Computer Assisted Test (CAT) Calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten Mukomuko dilaksanakan pada Sabtu (15/10/2022) di Gedung SMA N 1 Mukomuko.

Puluhan  Peserta Test yang diundang untuk mengikuti tes tersebut.

Menurut Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Pdlul Azmi, mengatakan bahwa test CAT ini dilaksanakan sebanyak 6 sesi dari jumlah data pendaftar yang lolos administrasi.

Antusias peserta CAT sangat tinggi, dengan dibuktikan oleh tingkat kehadiran pada sesi tiap sesi sekitar 90 Persen lebih.

Test CAT sendiri menurut Padlul Azmi, merupakan metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar Panwascam di Kabupaten Mukomuko.

Masih Kata Padlul Azmi, dari peserta Test CAT setiap kecamatan akan diambil 6 orang yang merupakan nilai tertinggi.

“Akan tetapi seandainya ada nilai yang sama dan lebih dari enam kita masih menunggu peraturan dari provinsi”. Ujarnya.

Ditanya soal Gender, Padlul Azmi meyampaikan, bahwa harapannya ada gender yang masuk dalam 6 nilai tertinggi.

“Seandainya tidak ada, kemungkinan besar dikecamatan tersebut tidak ada keterwakilan perempuan”. Jelasnya.

Sedangkan hasil dari Test CAT tersebut kata Padlul Azmi akan diumumkan sesuai jadwal

“Namun itu pun masih menunggu informasi dari Provinsi, apakah akan sesuai dengan jadwal atau tidak, karena ada beberapa Kabupaten dan kota yang melaksanakan Test CAT nya dengan cara tertulis”. Pungkas Padlul Azmi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi mengatakan, sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini ada sedikit perbedaan dalam kegiatan pengawasan pemilu. Kegiatan pemilu banyak pengembangan pada aplikasi, seperti halnya CAT pada ujian Panwascam seperti saat ini.

“Dulu tidak ada ujian Panwascam dengan model CAT seperti sekarang. Kali ini disamakan dengan ujian CPNS. Selain itu juga ada pengembangan pengawasan siber, sehingga kwalifikasi Panwascam mempertimbangan kemampuan secara personal dalam bidang IT,” ungkapnya.

Masih kata Padlul (sapaan akrab Padlul Azmi-Red), pihaknya tidak membatasi siapapun yang mendaftar calon Panwascam, namun kemampuan dalam bidang IT menjadi prioritas. Kemampuan badan adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam bidang IT ini sangat penting, terkait adanya percepatan pelaporan secara riel time.

Pasal 101 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan tugas Bawaslu Kab/Kota dan kewenangannya. Bawaslu berkewajiban mengawasi seluruh tahapan yang ada di KPU Kabupaten Mukomuko. Bawaslu menjamin pelaksanaan pemilu sesuai dengan aturan yang ada.

“Bawaslu ibarat penilai atau suvervisor untuk menjamin tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Oleh karenanya dibutuhkan kemampuan, dan pengalaman. Diharapkan, masyarakat turut serta ikut melakukan pengawasan, sesuai dengan komitmen Bawaslu bersama masyarakat,” ujarnya.

Yakni melaksanakan pengawasan untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas sesuai dengan azaz Pemilu yakni Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.[Arios]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *