Satreskrim Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Curat

Perspektiftoday | Prabu Mulih-Sumsel_Kamis ( 24/11/2022). Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih  berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.

 Kapolres Prabumulih AKBP WITDIARDI., S.I.K., M.H  melalui Kasat Reskrim AKP ALITA FIRMAN., S.H membenarkan saat ini telah diamankan  pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan  yang yang dilakukan oleh :

Catur Aji Nugrohono Bin Poniman,Warga  Jalan Sepatu Gang Melati No.31 RT.04 RW.01 Kel.Karang Raja Kec.Prabumulih Timur Kota Prabumulih 

Adapun kronologis kejadian bermula, Pada hari Pada Hari Sabtu Tanggal 15 Oktober2022 sekirapukul 05.15 Wib telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di Jalan KenariNo 038 RT 27 RW 10 Kel.Wonosari Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih. 

Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Lemari Es Merk LG warna merah bercorah bunga, 1 (satu) Unit mesin cuci warna Pink putih merk SHAP, 1 (satu) unit megigcom warna biru hitam merk Yongma, 1 (satu) buah tabung gas 3 kg milik korban, yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban Saudari Marina (33) Tahun yang tinggal di Jalan KenariNo 038 RT 27 RW 10 Kel.Wonosari Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengembangan penyelidikan, diketahui pelaku bernama Catur Aji Nugroho Bin Poniman (25) Tahun yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Jalan Sepatu Gang Melati No.31 RT.04 RW.01 Kel.Karang Raja Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pada hari kamis tanggal 24 November 2022 sekira Pukul 02.30 Wib dan diketahui keberadaan pelaku,Kapolsek Prabumulih Barat Iptu. A.Rafiq,S.IP memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengejar pelaku, selanjutnya Team Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Putran Agus W, S.H langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku An. Catur Aji Nugrohono Bin Poniman di Jalan Kenari Kel.Wonosari Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kota Prabumulih AKBP. Witdiardi, S.IK, M.H melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu. A.Rafiq,S.IP yang didampingi Kanit Reskrim Aipda Putran Agus W, S.H kepada media ini mengungkapkan “Berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas jajaran Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih, pelaku dapat kita amankan beserta barang bukti hasil tindak pidana kejahatannya tersebut.

Adapun cara pelaku beraksi melakukan pencurian ialah dengan cara membuka rumah korban, mencongkel pintu bagian belakang, lalu pelaku masuk kerumah korban dan mengambil barang—barang milik korban.

Pada saat kejadian, korban dengan suami korban sedang tidur di ruang tengah dan pada saat terbangun dari tidur, korban melihat pintu rumah korban sudah terbuka dan barang—barang milik korban sudah tidaka dalagi.

Korban sudah berusaha mencari, tetapi tidak menemukannya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Prabumulih Barat dengan Nomor: LP/B/60/X/2022/SPKT/SEK PBM BARAT/RES PBM/POLDA SUMSEL,tanggal 15 Oktober 2022.

Kami taksir kerugian korban lebih kurang Rp. 6.000.000 (Enam juta Rupiah).

Padasaatini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya”. Demikian tegas Kapolsek.[Arios S]

[Arios Santoso]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *