Bertempat di Balai Daerah, Bupati dan wakil Bupati Mukomuko Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Pejabat Tahun 2023

Perspektiftoday | Mukomuko_Terkait dengan program kerja dan visi – misi Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., CPA. bersama Wakil Bupati Mukomuko Wasri dan para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Momentum tersebut merupakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Serta sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

47 Pejabat di Lingkup Pemkab Mukomuko Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas [Video: Arios Santoso]

Dalam arahannya, Bupati Mukomuko H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., CPA. menyampaikan, perjanjian kinerja dan pakta integritas dilakukan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi.

Lanjut Sapuan menjelaskan, lewat pakta integritas ini juga diharapkan semakin menumbuhkan keterbukaan, kejujuran, dan pelaksanaan tugas yang ekfektif, efisien, dan akuntabel. Hal tersebut, kata dia, terkait memasuki Tahun Anggaran (TA) 2023, maka segenap  SKPD Kecamatan di Kabupaten Mukomuko melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja.

Tambahnya, Pakta integritas dan Perjanjian Kinerja 2023 disusun berdasarkan RPJMD yang merupakan penjabaran Visi Misi Pemkab Mukomuko. Diharapkan dengan PK yang merupakan salah satu tahapan Perencanaan, maka salah satu target RPJMD adalah nilai SAKIP.

“Saya berharap seluruh OPD maupaun  camat agar mampu melaksanakan tugas sesuai perjanjian kinerja dan sedapat mungkin, tidak menyalahgunakan kekuasaan, menjadi role model dan contoh bagi semua ASN, menjaga nilai-nilai integritas, dan melakukan pengawasan terhadap penerapan nilai-nilai integritas di OPD masing-masing,” jelas Bupati Mukomuko dihadapan para hadirin dengan mengusung tema “Birokrasi yang Bersih dan Melayani” di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, Selasa (31/01/2023).

Sambung Sapuan, jadi substansi dari pakta integritas dan perjanjian kinerja ini,  adalah untuk tidak melakukan praktek-praktek korupsi dalam memberikan pelayanan, melaksanakan tugas, termasuk tidak melakukan gratifikasi.

“Dengan begitu setiap pimpinan OPD dapat menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Jadi setiap OPD, memberi target kinerja selama satu tahun, jika dalam setahun ASN tidak mencapai target akan disanksi. Setidaknya setiap OPD dapat melakukan kesesuaian anggaran dengan target yang akan dicapai,” tandasnya.

Dirinyapun menegaskan, hal tersebut bukan sekedar dokumen semata yang tertandatangani, namun harus difahami dan dilaksanakan oleh semua yang menandatanganinya.

Bupati  juga memaparkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang telah dijadikan agenda tahunan pada setiap awal tahun adalah untuk mengingatkan dan mempertegas kembali komitmen dalam melaksanakan tugas yang telah direncanakan.

Hal tersebut merupakan suatu wasilah dalam rangka menjaga komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugas, serta tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.[Arios Santoso/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *