Pembangunan Rehab Gedung SMAN 11 Kabupaten Utara, Diduga Banyak Tidak Sesuai Dengan Aturan

Perspektiftoday | Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Fisika Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang, di Desa sumber rejo, pelaksanaan swakelola kabupaten Bengkulu Utara, bersumber dana Dak propinsi Bengkulu

Di duga 8 paket kegitan fisik di lingkungan SMAN 11 Bengkulu Utara, menjadi kontroversi di kalangan Kepsek SMAN, pasal nya menurut salah satu Kepsek yg tidak kita sebut nama nya.

Tidak azas manfaat nya, buat apa menurut nya, yang mana murid hanya berjumlah lebih kurang 80 siswa, di kwatirkan mubazir, “ujarnya

Sedangakn kami masih kekurangan ruang, dan WC yang tidak memadai, ujar pak kepsek tersebut

Di sisi lain saat awak media mau mengkonfirmasikan hal tersebut Kepsek SMAN 11 tidak ada di tempat, di hubungi lewat telpon wa melalui salah satu media, juga tidak di jawab, hal yg ingin kami pertanyakan, di duga saat pekerjaan dilapangan tidak seorang pun terlihat tukang yang mengunakan K3

Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja.

Keputusan Menteri terkait K3
Kepmenaker RI No 155 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Saat bekerja sisi lain kami juga meminta keterangan ke Kabid SMA di provinsi, sampai saat ini tidak ada jawaban sudah kami coba ke kantor juga tidak berada di tempat, di hubungi lewat telpon melalui media lain, juga tidak di tangapi, sampai berita ini kami terbitkan.[VM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *