Rejang Lebong — Perspektif today--Dugaan penyimpangan dana Bumdes kembali mencuat di Desa Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Sejumlah warga mengaku geram atas kondisi Pengelola anggaran usaha milik desa yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pada tahun 2025..Rabu 15/04/2026
Berdasarkan penelusuran dan keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, beberapa kegiatan yang bersumber dari dana Bumdes diduga bermasalah, baik dari sisi kualitas pengadaan maupun penggunaan anggaran.
Sorotan pertama tertuju pada program ketahanan pangan ( Bumdes ) dengan nilai anggaran lebih dari Rp 200 juta. Program tersebut disebut-sebut tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, bahkan dinilai jauh dari tujuan awal peningkatan kesejahteraan warga.
Kecurigaan semakin menguat pada pengadaan Sapi atau kegiatan lainnya. Beberapa warga menilai kualitas tidak mencerminkan besarnya dana yang telah dialokasikan.
“Kalau dilihat dari hasilnya, tidak masuk akal dengan anggaran sebesar itu. Kami minta ini diperiksa,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dalam waktu singkat, laporan resmi akan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana Bumdes.Seperti yang di sampaikan oleh kejaksaan negeri Rejang Lebong tempo lalu akan menindaklanjuti semua perkara korupsi di kabupaten Rejang Lebong.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bumdes desa Kampung Delima belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar di tengah masyarakat.[****]
