Polres Mukomuko gelar konferensi pers kasus Penggelapan Uang Buku Sekolah 1 Milyaran.

Perspektiftoday |Mukomuko- Bengkulu, Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.Ik.,, M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, melalui KBO Sat Reskrim Polres Mukomuko IPDA Kurtani didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Mukomuko IPDA Firman Bagus,S.Tr.K mengungkap tindak pidana penggelapan uang buku sekolah hingga 1 m.

Atasnya laporan Asisten menejer PT penerbit Erlangga Wahyu Agung Sukoco (40),pelaku berhasil di tangkap berinisial(MK) umur 27 Tahun langsung di amankan di ruang tahanan polres Mukomuko.

Tersangka kami tangkap berdasarkan LP/ B/ 389 / VIII / 2021 / SPKT Polres Mukomuko, Minggu Tanggal 22 Agustus 2021 Jam 19.00 wib.

Dijelaskan IPDA Kurtani, tersangka(MK)diduga menggelapkan uang buku yang telah disetorkan dari pihak sekolah SD dan SMP Se-kabupaten Mukomuko, baik secara cash maupun transfer ke rekening tersangka berinisial (MK) ungkap IPDA.Kurtani.

Uang ini untuk membeli buku yang di butuhkan oleh sekolah, uang disetorkan oleh pihak sekolah baik cash maupun transfer ke rekening tersangka, namun tidak disetorkan ke kantor cabang ataupun ke rekening perusahaan PT.Penerbit Erlangga, kerugian sebanyak Rp.1. 017.988.400,- .”jelas KBO Reskrim.

Tempat yang sama,KBO Reskrim, penggelapan uang buku sekolah yang dilakukan oleh tersangka(MK) telah sejak bulan juni 2021 sampai bulan agustus 2021,semua uang buku telah disetorkan oleh pihak sekolah,untuk kepentingan tersangka berinisial(MK).

”Uang tersebut dipakai tersangka untuk untuk main judi online,kurang lebih tiga bulan dan menghabiskan uang kurang lebih 1M, 17 juta. Dalam sehari semalam, tersangka berinisial(MK) sebanyak 5 sampai 10 juta,”ujarnya.

KBO Reskrim, polres Mukomuko pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 3 buah buku rekening pelapor beserta print out, serta buku kwitansi bukti pembayaran transfer ke rekening pelaku dari pihak sekolah.

”Tersangka berinisial (MK) di kenakan Pasal 374 KUHP Subsider Pasal 372 KUHP Dengan Ancaman Maksimal 5 Tahun Penjara.” tuturnya IPDA.Kurtani.(ars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *