
Jakarta | Perspektiftoday– Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial untuk tahun depan. Dalam RAPBN 2022, anggaran tersebut mencapai Rp427,5 triliun.
Anggaran perlindungan sosial 2022 lebih besar dari tahun ini sebesar Rp187,8 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan agar mampu menjangkau kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan dasar lainnya.
Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran tersebut dipakai untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” kata Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Presiden ingin menyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait.
Penyelarasan data tersebut guna mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.