Masyarakat Apresiasi Dinas PUPR Bina Marga Lebong, Pengguna Jalan Lebih Nyaman, Azaz Manfaat Sangat dirasakan Masyarakat Terkait Pelebaran Jalan

##Warga Desa Sungai Gerong Merespon , Pelebaran Jalan sangat Kami Dukung, ini juga dalam rangka mengurangi dampak kecelakaan,”kata salah seorang warga kepada Perspektiftoday, Senin, 06/09/2021

Lebong | Perspektiftoday-Warga sangat  mendukung program pelebaran jalan yang dilakukan dinas Pekerjaan Umum (PU) Lebong didaerah tersebut. Menurut warga proses pembangunan saat tepat dilakukan lantaran kondisi jalan saat ini banyak yang rusak dan berlobang. “Pelebaran jalan tersebut ada beberapa rumah warga yang hampir sampai kepintu rumah warga yang ada di daerahnya namun warga merelakan dan tidak menuntut ganti rugi.

Pelebaran jalan tersebut sampai saat ini warga tidak ada yang melakukan pendemoan untuk protes baik kekecamatan maupun kepemerintah daerah. “Warga sangat mendukung program pembangunan pelebaran jalan  walaupun ada beberapa rumah warga terkena pelebaran tersebut demi pembangunan di kabupaten lebong. Dan juga warga antusias mendukung program pembangunan seperti ikut serta melepaskan teras rumahnya.Pantau Perspektiftoday dilapangan, pekerjaan cukup lancer dan kondushif.

Untuk kegiatan pelebaran jalan di Desa Sungai Gerong , syarat  mengurangi  dampak kecelakaan karena menjadi setara dengansetandar  jalan  Kabupaten.

Hal ini sesuai dengan  undang- undang jalan, peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2008 itu jelas, untuk masyarakat sekitar pelebaran sangat mendukung dan masyarakat berharap jalan tersebut bisa selesai secepat mungkin, dalam satu paket kegiatan sudah jelas ada di papan kegiatan dengan anggaran dana APBD-DAU 2021 sebesar Rp 11.303.557.644 dengan ruas kegiatan ; Jalan Sungai Gerong, Selebar Jaya Kec. Amen (pelebaran), Jalan Desa Kota Baru Kec.Uram Jaya, Jalan Desa Suka Negeri dan Kelurahan Topos Kec.Topos, Jalan Desa Talang Bunut, Desa Suka Marga, Desa Selebar Jaya, dan Desa Pyang Mbik Kec. Amen, disana dari Kecamatan Amen, Kecamatan Uram Jaya dan Kecamat Tapos, Kecamatan Lebong Sakti, untuk desain pelebaran Sungai Gerong 2 meter untuk jalannya untuk Siring 1,5 meter kiri dan kanan, harapan mohon dukungan dari masyarakat dan antosias dari masyarakat cukup bagus, ungkap Haris Santoso

Harapan kedepan dengan adanya pelebaran Jalan Desa Sungai Gerong – Selebar Jaya dari 4 meter menjadi 8 meter, tentu pekerjaan ini dapat bermanfaat dan di nikmati oleh masyarakat Lebong, Khususnya masyarakat yang sering menggunakan jalan tersebut.

Saat ini jumlah kendaraan yang melintasi jalan tersebut mulai bertambah, dikarenakan mulai bertambahnya warga  Desa Sungai Gerong, Desa Sukau Rajo dan Selebar Jaya yang dulu hanya areal persawahan.

Selain itu penanganan tehadap ruas – ruas yang lainnya dapat memberi manfaat kenyamanan lalu lintas bagi pengguna jalan, pekerjaan saat ini masih mengerjakan pelebaran di satu sisi bersertaan drainasenya, dari pihak Konsultan Pengawas dan Dinas PUPR Bidang Binamarga terus memonitoring perkembangan pekerjaan yang sedang ditangani pihak Kontraktor agar pelaksanaan pekerjaan sesuai sepesifikasi dan harapan .

Kepala Desa Sukau Rajo sangat mendukung program pelebaran jalan tersebut, karena ini sudah lama kami nantikan untuk pelebaran jalan tersebut, karena lalu lintas yang lewat di Desa Sukau Rajo ini sudah sangat padat, karena jalur ini adalah jalur artenatif untuk orangnya dari arah Lebong Sakti dan Kecamatan Uram Jaya, untuk pekerjaan kami sangat menghimbau kepada pelaksana untuk terutama yang material batu dan koral nya untuk lebih pinggir kan, supaya tidak mengganggu lalu lintas yang sangat padat, dengan adanya pelebaran seperti warung-warung pinggir jalan itu lebih ramai

Dengan adanya pelebaran Jalan tersebut pemerintah sudah ada sosialisasinya, dan untuk izin dari warga sudah, mendampingi dari DPR untuk meminta persetujuan dari warga yang terkena imbas dari pelebaran jalan, warga Desa Sukau Rajo Alhamdulillah mereka setuju dengan adanya pelebaran, di saat  sosialisasinya sudah kita sampaikan bahwa ini tidak ada ganti rugi, karena sesuai petunjuk waktu sosialisasi dihadiri oleh Bapak Bupati, Bapak Kapolres,  Danremdiwakili Pabung, Turut hadir Danramil dan dari pihak Kecamatan Amen dihadiri Camat setempat, mereka disaat sosialisasi dijelaskan bahwa itu tidak ada ganti rugi nya kemudian termasuk juga ukuran yang diambil.(pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *