Ketat Patuhi Prokes Covid-19, Pemdes Kampung Dalam Salurkan BLT-DD

##Salurkan BLT-DD Tahap 3, 4 dan 5 Kepada 20 KPM Tahun 2021, Pemdes Kampung Dalam Tetap Taat Prokes Covid-19 Cegah Penyebaran Corona Virus Desease 19 Daerah Lebong

Lebong | Perspektiftoday- -Untuk kesekian kalinya Pemerintah Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara Kabupaten lebong  Provinsi Bengkulu  melaksanakan Amanah  Program Kemendes PDTT untuk membagikan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Maret April, dan Mei tahun 2021, Rabu, 09/09/2021.

Pagi ini Kepala Desa Kampung Dalam menyalurkan BLT DD kepada 20 KPM penerima di Desa Kampung Dalam ini di bulan Maret, April, Mei jadi mereka menerima 3 bulan langsung perbulan Rp 300.000 sebulannya total Rp 900.000 kami mengharapkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), penerima dapat memanfaatkan bantuan untuk kepentingan yang betul-betul mendesak, BLT DD kemaren  ditahap 1, 2 berjumlah 22 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) untuk yang 3, 4 dan 5 berjumlah 20 KPM dikarenakan 2 KPM meninggal dunia, jadi dana yang yang 2 KPM di Silvakan, kegiatan pembagian BLT – DD diadakan dibalai Desa sebanyak 20 KPM sekaligus di Balai Desa Kampung Dalam di dalam acara yang hadir dari Pak Camat Lebong Utara, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Babinsa dan selurah perangkat Desa Kampung Dalam.

Hari ini sudah melaksanakan pembagian BLT 3, 4 dan 5 di Desa Kampung Dalam, mudah mudahan BLT yang dibagikan dapat bermanfaat dan dapat membantu masyarakat kebutuhan sehari hari, pembagian BLT di Desa Kampung Dalam tidak ada potongan dan transparan, saya harap pemerintah Desa saat ini harus berlari mengejar dan dibandikan dengan desa – desa yang lain sudah 6, 7 dan 8, jadi kita harus berkerja dengan tulus dan selalu melayani masyarakat dengan baik.ungkap Pak Camat

Secara khusus di Desa Kampung Dalam dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT), ini benar Untuk meringankan beban terhadap pandemi covid-19, ini keperluan kebutuhan keluarga dapat menggunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari,untuk menambah vitamin atau sembako,  semoga ini bisa dimanfaatkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).  

Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD bersama Kepala Desa dan diketahui pihak Kecamatan Lebong Utara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, yang mana telah ditetapkan sebanyak 20 KPM warga Desa Kampung Dalam yang terbagi dalam beberapa dusun.

Pjs Kades Kampung Dalam, Erni  Darningsih menjelaskan, penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanismen dan tahapan pelaksanaan Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD bersama Pemdes Kampung Dalam dan diketahui pihak Kecamatan Lebong Utara. Dimana penyaluran hari ini, berlangsung lancar terhadap 20  warga KPM,” Ungkap Pjs Kades Kampung Dalam, Erni  Darningsih kepada Media Perspektiftoday.

Pjs Kades Kampung Dalam, Erni  Darningsih berharap semoga bantuan yang sisalurkan hari ini, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang  akan disalurakan selama 12 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulannya. Selain itu, beliau menyampaikan terkait dengan kesadaran masyarakat menjaga lingkungannya dengan baik didalam memberantas Sarang Nyamuk di musim penghujan, mengingat kasus DB masih terjadi hal ini diharapkan masyarakat bisa menjaga lingkungan yang bersih.


Dalam pembagian BLT-DD tahap 3, 4 dan 5 tahun 2021, Desa Kampung Dalam  menyalurkan kepada  sebanyak 20  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD. Pada Tahun ini juga, penerima BLT-DD mendapatkan bantuan sejumlah Rp. 300.000/bulan. Dan utuk penyaluran Tahap 3, 4 dan 5 ini keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD sejumlah Rp. 900.000,-

Pembagian BLT-Dana Desa ini langsung dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Erni  Darningsih (Pjs Kepala Desa Kampung Dalam) dan Perangkat Desa didampingi oleh Pendamping Desa (PD) Desa Kampung Dalam, Babinsa dan Bhabinkamtibmas , Ketua dan Anggota BPD serta Tim Monitoring dari Kecamatan Lebong Utara

Pjs Kades Kampung Dalam, Erni  Darningsih menyampaikan sambutan dan arahan agar Dana BLT yang diterima dipergunakan untuk keperluan pokok seperti kebutuhan Sembako dan kebutuhan dasar yang lainnya. Dalam masa sulit seperti ini formulasi BLT Dana Desa diharapkan bisa menjadi stimulus untuk membantu perekonomian keluarga Pra sejahtera warga Desa Kampung Dalam sesuai Regulasi yang telah diamanahkan Kemendes PDTT.

Pelaksanaan Penyerahan BLTDD Tahap 3,4 dan 5 langsung diserahkan kepada KPM secara simbolis dan diberikan kepada 4 KK penerima KPM sebagai perwakilan penerima BLTDD Terdampak Covid-19,acara  penyaluran BLTDD tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kampung Dalam.

Sementara itu Camat Kecamatan Lebong Utara yang turut hadir memonitoring acara penyaluran BLT-DD  memberikan apresiasi atas kinerja Pemdes Kampung Dalam karena pada penyaluran BLT-DD yang sampai tahap III, IV dan V  ini tetap aman dan tidak ada keluhan  dari penerima maupun masyarakat penerima BLTDD

Camat juga mengajak  para penerima BLT-DD untuk produktif apalagi yang masih usia muda yang mampu bekerja, kiranya dapat terus berusaha dan bekerja tingkatkan keterampilan guna meningkatkan ekonomi keluarga dimasa pandemi saat ini, karena bantuan Pemerintah terbatas tidak dapat membiayai semua kebutuhan kita.

Lanjut Camat “Kiranya para penerima dapat memanfaatkan bantuan yang ada untuk kebutuhan yang sangat pokok dan mendasar dalam keluarga jangan hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan yang tidak penting, belanjakan sembako serta gunakan untuk berobat bagi yang sakit apalagi dimusim hujan seperti ini kita rentah dengan penyakit”.

(PM-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *