Wakil Bupati Muaro Jambi Menghadiri Acara Focus Group Discussion (FGD)

Muaro Jambi | Perspektiftoday-Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP.MM.M.Si menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) diruang Ridan kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (27/9/2021).

Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Kamin, SH. MH menyampaikan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan mendaftarkan Pegawai Non PNS yang ada di instansinya masing masing ke dalam BPJS Ketenagkerjaan. Hal itu tertera pada Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021. Tujuan dari Intruksi Presiden dan Permendagri tersebut adalah untuk mewujudkan Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Muaro Jambi juga mendukung langkah tersebut. “Non ASN atau Honorer di lingkup OPD Kabupaten Muaro Jambi wajib di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kalau ASN sudah Terdaftar di Taspen,” kata Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *