Kepala Desa Pungguk Lalang diduga Jarang Ngantor, Pelayanan Administarasi Untuk Masyarakat Terganggu

Perspektiftoday

Rejang Lebong-Kades Pungguk Lalang  Kecamatan Curup Selatan  Kabupaten Rejang Lebong, diduga jarang berada ditempat. Hal ini dikeluhkan warga Desa setempat,.

Hal ini menyebabkan sejumlah warga Desa Pungguk Lalang  mengeluh, kerena sulitnya pelayanan administrasi untuk masyarakat yang  tinggal di desa ini.

Keluhan warga bukan tak beralasan, kerena seringnya  mereka hendak mengurus administrasi kependudukan maupun surat lainnya tidak terlayani dengan baik.

Seperti dikatakan, salah satu warga Pungguk Lalang yang tidak mau di publikasikan namanya, Dia meyebutkan, ” Pelayanan untuk warga di kantor Desa sangat  sulit, Karena menurutnya  Kepala Desa jarang berada di kantor, Desa ini sering kosong tidak ada orang terkadang pukul 11.00 Wib sudah pada bubar.

“Saya mau  mengurus, surat-surat aja susah harus nunggu kepala Desa dulu, karena Kadesa nya jarang ke kantor, “sebutnya.

Menurut salah satu warga Pungguk Lalang  yang lainnya, seharusnya sebagai pelayan masyarakat, para aparat pemerintahan desa, apalagi Kepala Desa harus standby dan wajib ke kantor untuk melayani warganya.

“Saya pernah mengurus  Kartu Keluarga (KK)  begitu  lama baru selesainya, lantaran Kadesnya Tak ada dikantor desa dan perangkatnya pun sudah pulang di saat jam kerja.

Beberapa kali kami ke kantor Desa,  kami pernah mengurus surat menyurat, Namun  Pak kades  jarang masuk kantor, ungkap salah satu warga  yang tinggal di Pungguk Lalang saat Tim Investigasi Pemantau Keuangan Negara (PKN) Rejang Lebong melakukan cek lapangan, namun enggan untuk menyebutkan namanya ”Jadi kami selaku warga menjadi bingung dan sangat Kecewa atas  pelayanan ini.

Dari warga Pungguk Lalang yang  lain juga mengatakan hal yang sama, ” Kami sangat Kecewa Pak  ungkap nya kepada Tim Investigasi PKNRI Rejang Lebong ini  ” Memang pada pukul 11.00 Wib Perangakat Desa sudah tidak ada  di Kantor Desa.” Sekalipun dalam masa pandemi covid 19 dan ada himbauan tetapi seharusnya ada salah satu perangkat desa yang piket.” untuk melayani kebutuhan apa saja yang berkaitan dengan pemerintahan Desa untuk masyarakat atau publik.

Menurut ketua PKN  Kabupten Rejang Lebong  aktifnya para perangkat desa ini semenjak bulan April 2020 yang lalu.

“Jadi para perangkat desa setiap harinya wajib ngantor sesuai jadwal yang telah di tentukan. Mulai dari para Kadus, Kaur, Ketua BPD bersama anggotanya, serta karang taruna,” kata ketua PKN)

Jadi kalau ada warga yang ingin berurusan mereka tidak lagi mendatangi rumah kepala desa. cukup datang ke kantor desa saja, di karenakan mulai hari senin sampai hari sabtu setiap harinya ada 3 orang perangkat desa minimal yang selalu ada di dalam kantor mulai pukul 8.00 Wib pagi sampai jam 14.00.Wib,” terangnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan spesifik tentang kades dan perangkatnya, kenapa Kantor Desa jarang buka.(Elpis M/Tim Investigasi PKNRI Rejang Lebong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *