Perspektiftoday

Jawatengah-Christopher Bobby(24), calon Advokat, Minggu(7/11) malam tewas akibat jatuh dari lantai enam hotel Grand Candi, Semarang. Korban semula dilaporkan bunuh diri akibat terpangaruh miras . Namun,dari pengembangan penyelidikan polisi diketahui korban jatuh dari lantai enam hotel berbintang karena didorong rekan sendiri sesama calon advokat berinisial Ma(24) warga Perumahan Wonomukti, Sambiroto Semarang.
Terkuaknya misteri pembunuhan menimpa Bobby warga Citra Blok E No 1 Graha Estetika, Kelurahan Pedalangan Banyumanik, Semarang dibenarkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Tetapi, mengenai latar belakangnya, menurut Irwan Anwar, Selasa (9/11) masih di dalami.
Kapolrestabes menyebutkan pada sore sebelum kejadian korban Bobby bersama tiga rekannya,tersangka MA,saksi Muhamad Khaerul Umam(24) dan saksi Marshinta(22) berkunjung di resto dan bar Tipsy Lion, dekat hotel Grand Candi, jalan Sisingamangaraja Semarang. Mereka,berempat
bersenang senang sambil menikmati minuman beralkohol sekaligus merayakan usai penutupan pendidikan Advokat .
Diantara minuman keras yang dipesan dan ditenggak ramai ramai anggur malaga, jagermeister,wiski dan jenis minuman beralkohol lainnya,semua sembilan botol dengan kandungan alkohol sekitar 15 persen, 35 persen dan 40 persen.
Seusai pesta miras hinggga malam, mereka terus menuju ke hotel berbintang Grand Candi langsung check in di kamar 602 lantai enam. Tetapi, tidak diduga pada malam sekitar pukul 22.30, tamu hotel dikejutkan seorang pemuda jatuh di balkon lantai dua. Korban langsung tewas.
Suasana di hotel berubah gempar. Korban diketahui tamu hotel bernama Christopher Bobby.
Tiga rekan korban bergegas turun dan melihat Bobby terpakar tidak bernyawa. Kematian Bobby secara tragis dilaporkan akibat bunuh diri meloncat dari kamar lantai enam setelah memecah kaca jendela.
Polisi segera turun tangan melakukan olah TKP. Mayat korban dikirim ke kamar mayat RSU dr Kariadi untuk diotopsi.
Ketiga rekan korban dibawa ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan,sebagai saksi.Diantara saksi semula menyebutkan pada malam setiba di kamar hotel dari acara bersenang senang di resto dan bar di Tipsy Lion, Bobby langsung menuju kamar mandi. Kemudian,sekeluar kamar mandi usai membersihkan badan Robby memecah kaca jendela dan meloncat ke luar kamar.
Polisi tidak sepenuhnya percaya keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kejadian,yang sebenarnya. MA, salah satu saksi kurang dari 24 jam,tepatnya Senin(8/11) sekitar pukul 19.00 ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenai penyebab perselisihan antara Bobby dengan tersangka MA dimungkin salah paham. Dan, MA dimungkin juga tidak mengira mendorong tubuh korban berakibat fatal.
MA saat itu duduk di pinggir tempat tidur,lalu korban mendekati pelaku. Namun, tidak diduga tersangka mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah dan korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga tewas.
