
PERSPEKTIFTODAY | LEBONG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebong mengadakan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Lebong tahun 2021, bertempat di Aula Hotel Pangeran Kabupaten Lebong, Kamis, (23/12/21).
Kepala Dinas Dukcapil kabupaten Lebong Elva Mardiana,Sip,M.S menjelaskan, maksud diselenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang baik kepada semua pihak tentang tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususunya warga Lebong.
“Selain itu untuk peningkatan cakupan layanan administrasi kependudukan dan peningkatan kualitas pelayanan Disdukcapil dalam membahagiakan masyarakat dari segi administrasi kependudukan,” ucap Elva.
Untuk kegiatan sosialisasi sendiri lanjut dia, yakni pendataan penduduk, pencatatan sipil, serta pemanfaatan data kependudukan dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Pencanangan Disdukcapil Lebong sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga dilakukan, yang merupakan salah satu poin dinas yang merupakan amanat dari Permenpan dan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang pembentukan menuju zona WBK dan WBBM.

“Dengan pencanangan zona menuju WBK dan WBBM ini, kami seluruh jajaran dinas Dukcapil Kabupaten Lebong berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan publik di bidang administrasi kependudukan yang bersih, bebas korupsi, dan selalu berprinsip pada moto kami yakni cepat, efektif, ramah, inovatif, akurat (Ceria) dan membahagiakan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil provinsi Bengkulu M. Ikhwan, SH, MH. Selaku narasumber yang sengaja di undang Disdukcapil Lebong mengucapkan, turut bahagia dan sangat mendukung kegiatan pencanangan zona WBK dan WBBM yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2012 yang targetnya adalah 3 sasaran, yaitu peningkatan kapasitas akuntanitas organisasi, pemerintah yang bersih dan peningkatan pelayanan publik.
“Semoga komitmen ini terus terjaga dengan sebaik-baiknya. Dan juga saya mengharapkan adanya dukungan semua pihak terutama para stakeholder dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan Disdukcapil yang bersih dan layak,” harapnya.
“Keberhasilan Disdukcapil juga bisa dilihat dari penghargaan level 4 yang diterima Disdukcapil dan direktorat kependudukan dan catatan sipil,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong Drs. Budi Setiawan,dalam sambutan menyampaikan bahwa peran aktif para peserta, baik para Camat, ,Masyarakat serta awak media sangat penting, sehingga akan lebih memahami tentang pentingnya dokumen-dokumen kependudukan, serta selalu memotivasi dan membantu masyarakat agar berkeinginan kuat untuk memiliki dokumen kependudukan, dimana sosialisasi ini merupakan momentum yang sangat penting, mengingat pencapaian tertib administrasi kependudukan.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang menangani urusan wajib Pemerintah Daerah dan secara khusus ditugaskan membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, dari pelaksanaan tugas tersebut, terdapat dua produk yang menjadi output utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yaitu yang pertama dokumen kependudukan yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya, dan yang kedua database kependudukan, terkait Database kependudukan yang dimiliki Disdcapil tidak hanya digunakan untuk pelayanan administrasi kependudukan semata karena eKTP sekarang akan diperguanakan juga sebagai NPWP (Nomor Wajib Pajak) secara perorangan ,”jelas Budi Setiawan.[Veni M]
