
BATAM _ Malam tahun baru jum’at 31 Desember ada beberapa tempat hiburan malam yang melanggar surat edaran Waliko Batam No 49 Tahun 2021 yakni Salah satunya tempat hiburan malam VG Club Pasifik Tentang pencegahan dan penanggulangan Covid -19 saat natal dan tahun baru 2022 ( NATARU ). 01/01/2022
Beredarnya video amatir pengunjung Vg Club Pacifik ramai Dan membeludak dan tidak mematuhi protkes 5 M dan tampak dari video tersebut Vg Club Pacifik Batam juga menampilkan tarian Sexy Dancer di saat malam pergantian Tahun Baru 2022.
Team Satgas Covid-19 Kota Batam di minta agar bertindak lebih tegas kepada tempat- tempat yang melanggar paturan prokes 5M yang sudah diterapkan oleh walikota Batam No 49 Tahun 2021.(Desi M)
