Fraksi PDI Perjuangan Harapkan Ranperda Sentuh Program yang Berkualitas

PERSPEKTIFTODAY | MUAROJAMBI-Fraksi Pdi Perjuangan berharap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022 Bukan sebatas memenuhi aspek tata cara pembahasan saja. Namun harus mencerminkan substansi program yang berkualitas. Termasuk di dalamnya nencerminkan kesungguhan Bupati Muarojambi dalam memperhatikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Muaro Jambi.

Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan RKPD dimana selanjutnya RKPD dijadikan pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS APBD sebagaimana diatur dalam Pasal 265 Uu Nomor 23 Tahun 2014.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muarojambi tahun Anggaran 2022 ini juga diharapkan dapat mencerminkan kesungguhan pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk berupaya bangkit melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik seiring dengan penangangan Wabah Covid-19.

Seberat Apapun capaian pembangunan Pada Tahun 2021 Ini, kita harus optimis bahwa di tahun 2022 langkah dan dinamika pembangunan di kabupaten Muarojambi harus lebih baik dari sebelumnya.

“Dengan semangat itu, maka kita pantas untuk memberi motivasi bahwa tahun depan akan lebih baik dari tahun ini. Apalagi jika dikaitkan dengan tahun 2022 adalah tahun terakhir pelaksanaan Perda RPJMD 2017-2022, Maka momentum ini harus dimanfaatkan untuk menunjukkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Muarojambi selama lima tahun terakhir,” tutur Juru Bicara Fraksi PDIP Sumarsen Purba.

Pembangunan Trotoar Komplek Kantor Bupati
Setelah mendengarkan dan mencermati pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung dalam rapat paripurna pada senin, 22 november 2021 kemarin, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik pengantar tersebut karena masih sesuai dengan ketentuan waktu. Namun, mempedomani waktu pembahasan saja barulah sebatas satu sisi dari keseluruhan proses pembahasan.

Hal yang sangat penting untuk kita cermati adalah substansi isi program dan kegiatan dalam Rancangan APBD Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2022.

Rancangan Apbd Tahun Anggaran 2022 dihadapkan pada isu pentingnya menjaga keberlangsungan fiskal dan fiscal buffer untuk mengantisipasi dinamika eksternal dengan bertumpuh pada optimalisasi kemandirian keuangan daerah

Keberlangsungan fiskal dan fiscal buffer sangat penting untuk menjaga APBD dalam kondisi sehat dengan memperhitungkan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Dan Pemerintah Kabupaten.

Salah satu strategi fiscal buffer sebagaimana diamanatkan oleh Pemerintah Pusat adalah melalui pengalokasian anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam kondisi yang cukup untuk membuffer ketidakpastian atas kegiatan yang tidak terprediksi, termasuk untuk penanggulangan pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2022. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *