
Perspektiftoday | Rejang Lebong-Polri akan menindak tegas para pihak yang bermain main dengan kebijakan minyak goreng satu harga dan mengambil keuntungan pribadi. Para penimbun yang menjual kembali minyak goreng dengan harga tinggi pun dipastikan bakal ditindak.
Peringatan tersebut disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., melalui rilis Humasnya, pada Selasa (08/03/2022) siang.
Kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Rejang Lebong dalam sebulan terakhir memicu terjadinya kenaikan harga. Bahkan dalam seminggu terakhir harga minyak goreng telah mencapai Rp 40 Ribu. Atas kejadian ini, Polres Rejang Lebong akan menindak Spekulan.
” Kita minta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Pihak Polres Rejang Lebong jika melihat ada yang menimbun minyak goreng atau sepekulan yang mencari keuntungan lebih besar dari penjualan minyak goreng. Laporan yang disampaikan hendaknya dilengkapi bukti pendukung,” Kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik
Jajaran Polres Rejang Lebong akan melakukan pengecekan gudang distributor, toko ritel modern, termasuk produsen minyak goreng. Pengecekan ini dilakukan lantaran pasokan minyak goreng murah kemasan premium harga Rp 14 ribu masih langka di pasaran.
Meski belum ada indikasi penimbunan. Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.Ik mewanti-wanti kepada semua pihak agar tidak menimbun minyak goreng, juga tidak memainkan harga. Baik pabrikan maupun distributor.
“Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres
Kapolres meminta warga yang mengetahui atau melihat adanya indikasi penimbunan minyak segera melapor ke kantor polisi terdekat. Polisi akan terus mengecek, memberikan rasa aman kepada masyarakat.
AKBP Tonny Kurniawan S.I.K., mengatakan bahwa, Oknum yang menjadi penimbun minyak goreng atau bahan pangan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Hal ini sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp 50 miliar,” ujar AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K
Terkait kelangkaan minyak goreng kemasan, Tonny imbau masyarakat untuk tidak perlu panik serta jangan sampai masyarakat melakukan buying atau membeli berlebihan.
Dan jika diketahui adanya penyelewengan pada minyak goreng tersebut, maka agar segera memberikan menginformasikan kepada Petugas Kepolisian. (Elpis Munandar)
