Struktur Anggota Komisi II dan Mitra Kerjanya

Perspektiftoday | Kepahiang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang telah menetapkan keputusan DPRD nomor 2 Tahun 2022. Berdasarkan Keputusan yang ditetapkan pada 14 februari 2022 dalam rapat paripurna tersebut ditetapkan 8 orang dalam susunan keanggotaan Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang yang menangani Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat.

Berikut Susunan Keanggotaan Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang:

1. Hamdan Sanusi, S. Sos jabatan Ketua dari  Fraksi Gerakan Perjuangan Persatuan  Indonesia Sejahtera
2. Maryatun, jabatan Wakil Ketua dari Fraksi Nasdem
3. Nyimas Tika Herawati,S.IP, jabatan   Sekretaris dari Fraksi Gerakan Perjuangan  Persatuan Indonesia Sejahtera.
4. Agung Prayoga, sebagai anggota dari Fraksi Nasdem
5. Budi Hartono, sebagai anggota dari Fraksi Gerakan Perjuangan Persatuan Indonesia Sejahtera
6. Riswanto, sebagai anggota dari Fraksi   Demokrat
7. Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, sebagai anggota dari Fraksi Kebangkitan Bangsa
8. Taswin Nata Diningrat, sebagai anggota  dari Fraksi Demokrat

Adapun sebagai Mitra Kerja Komisi II adalah sebagai berikut:

1. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM
2. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
3. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak
4. Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan
5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
6. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
7. Dinas Pertanian
8. Dinas Sosial

Untuk diketahui Perubahan/rolling Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kepahiang dilakukan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Kepahiang Nomor 03 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Kepahiang nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *