Terpaksa Jual Diri untuk Hidup: ‘Siapa yang Mau Begini’. Tangis Wanita Jabar Terjaring di Situbondo

Perspektiftoday _Tim gabungan Satuan Resmob Polres Situbondo, berhasil membongkar atau mengungkap praktek prostitusi online, Selasa (24/05/2022) malam.

Praktek prostitusi online di Situbondo itu, setelah polisi mengendus melalui aplikasi MiChat karena ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Para pelaku yang diketahui berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah tersebut, berhasil dibekuk tim buru Sergab Polres Situbondo, pada saat mereka tengah asyik melayani pelanggannya di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Asembagus.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan mucikari dan dua orang wanita yang terlibat praktek prostitusi. 

Mereka adalah IS, warga Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, dan N, warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan mucikarinya berinisial CY, warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilaca, Jawa tengah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, guna menjalani pemeriksaan.

Salah satu PSK berinisila IS mengaku dalam satu hari ini dirinya sudah melayani dua orang pelangganya.

Menurutnya, dirinya tidak mematok tarif  yang mahal dengan pria yang dilayani setiap kali kencan.

“Sekali main biasanya hanya Rp300 ribu, hari ini saya baru melayani dua orang,” ujar IS kepada Surya.

IS mengaku terpaksa menjalani praktek esek esek dengan cara online, karena dirinya terdesak kebutuhan ekonomi.

“Siapa yang mau begini, saya ini terpaksa karena butuh biaya hidup,” ucapnya sembari menangis.

Sementara itu, mucikari protitusi online, CY mengatakan, dirinya memilih menjajakan dua temannya di Situbondo, agar tidak diketahui keluarganya.

CY mengatakan, dirinya tidak mendapatkan komisi dari praktek yang dijalaninya, karena mereka masih temannya sendiri.

“Saya dan teman baru dua hari di Situbondo,” kata CY.

Untuk memancing para pria hidung belang, kata CY, dirinya memamfaatkan aplikasi MiChat yang ada di handphonenya.

“Biasanya kalau ada yang tertarik, dilanjutkan melalui telepon untuk kesepakannya,” jelasnya.

Dikonfirmasi, KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Tobron mengatakan, penggerebekan dan penangkapan praktek prostitusi online ini, berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Informasi itu baru kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, baru setelah informasinya valid anggota langsung menangkapnya,” kata Iptu Tobron.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan kasus ini ditingkatkan, karena saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan.

“Kita masih nunggu hasil pemeriksaan dan nunggu gelar,”  pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *