Ratusan Liter Tuak Disita Polsek Lubuk Pinang Saat Patroli KRYD Bersama Satpol-PP dan Damkar Mukomuko

Perspektiftoday | Mukomuko_Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko bersama Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Mukomuko melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Darkum Polsek Lubuk Pinang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Pinang Ipda Teguh Budianto, SE .

Polisi pamong praja dan Damkar Kabupaten Mukomuko PP No 16 tahun 2018,Perda No 35 tahun 2011 tentang larangan penjualan minuman beralkohol di wilayah kabupaten mukomuko bersama pihak kepolisian Sektor Lubuk Pinang beserta pihak kecamatan dan juga pihak pemerintah Desa  melakukan operasi penertiban tempat penjualan minuman yang beralkohol sejenis tuak, pada hari Senin (14/11/2022 )sekira pukul 14.00 s/d 17.30 wib.

Kasat Pospol Pp Suryanto S.Pd.M.Si mengatakan, bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) rahasia tersebut dapat ditemukan penjualan tuak yang tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang,dan juga dapat ditemukan beberapa Galon/jerigen minuman tuak, dalam operasi tersebut bertujuan untuk demi menjaga Harkamtibmas dalam untuk menjaga kenyamanan masyarakat,kegiatan operasi tersebut dengan Adanya laporan masyarakat bertujuan untuk mencegah muncul dan timbul nya Kamtibmas yang di akibatkan dari peredaran yang berakohol minuman jenis tuak pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 6 sarpras dan personil,6 personil Satpol PP,7personil polisi Polsek lubuk pinang,4personil kecamatan lubuk pinang,1 kepala Desa lubuk pinang, kegiatan tersebut berjalan lancar aman dan kondusif.

Patroli dialogis dilaksanakan dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Darkum Polsek Lubuk Pinang.

Dalam arahannya Iptu Teguh Budiyanto, SE menyampaikan, adapun sasaran patroli ini yakni melakukan penindakan tegas pada setiap kejahatan yakni Perjudian, peredaran Minuman Keras, Sajam, Narkoba, Balapan Liar, Premanisme, Kejahatan Curat, Curas, Tempat Hiburan, Cafe/karaoke dan lainnya yang akan menganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan patroli.

Terlihat dalam kegiatan tersebut, team Patroli menyusuri warung-warung yang dicurigai menjual miras, Tempat tempat kuliner, Tempat tempat hiburan dan tempat tempat yang dianggap rawan kriminalitas yang berdasarkan hasil penyelidikan menjual minuman keras (Miras).

“Hasil patroli ini, personil Polsek Lubuk Pinang bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko berhasil mengamankan ratusan Liter Tuak (Minuman Keras Tradisional Beralkohol) . Semua BB Kini diamankan di Mapolsek Lubuk Pinang,” sebut Kapolsek

Kasatpol PP dan Damkar Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si dilain tempat menyampaikan Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Lubuk Pinang ,hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas adalah Minuman Keras itu sendiri.

“kepada masyarakat, khususnya di Kec. Lubuk Pinang yang sering mengkonsumsi miras agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” Imbau Kasatpol-PP.[Arios Santoso]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *