
Perspektiftoday | Mukomuko-Sebagai tindaklanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mukomuko TA. 2023, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri menyampaikan Nota Jawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko pada masa Sidang I Rapat paripurna ke 5 tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Mukomuko, Rabu (18/01/2022).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mengucapkan terima kasih atas tanggapan, saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko sebagai wujud kemitraan, kerjasama dan tanggungjawab eksekutif dan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mukomuko.
“Kami mengucapkan terima kasih atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD, yang telah mengingatkan kami terhadap berbagai hal, baik mengenai materi penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023 maupun mengenai tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Mukomuko yang kita cintai ini”, ujar Wakil Bupati Mukomuko, Wasri dengan nada santun.

Menurut Wakil Bupati Mukomuko, Wasri , hal tersebut tidak terbatas hanya mengingatkan pemerintah daerah, tetapi sekaligus sebagai motivasi untuk melakukan perubahan yang positif agar memiliki kinerja yang lebih baik di masa yang akan datang, termasuk untuk meningkatkan target kinerja dan prestasi kerja seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Pandangan umum yang disampaikan oleh Dewan yang Terhormat semuanya bermaksud untuk kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan masyarakat Mukomuko (Kapuang Sakti Ratau Batuah). Hal ini merupakan komitmen kita bersama. Sehingga kami berkeyakinan bahwa Ranperda Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023 yang sedang dibahas sekarang ini mendapat persetujuan bersama dari Dewan yang Terhormat”, lanjutnya.
Raperda yang meliputi,
- Raperda tentang pengelolaan pasar hewan.
- Raperda tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan penaggulangan bencana Daerah Kabupaten Mukomuko,
- Raperda tentang perkebunan atas peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor,
- Raperda tentang pembentukan Desa Talang Makmur Kecamtan Malin Deman Kabupaten Mukomuko,dan
- Raperda tentang penyelengaraan Kearsipan.
Ia menyadari bahwa jawaban dan penjelasan yang sampaikan pemerintah daerah, masih terdapat hal-hal yang belum sepenuhnya menyentuh materi yang dikemukakan oleh dewan yang terhormat, melalui pandangan umum fraksinya. Namun Wabup berharap jawaban dan penjelasan yang ia sampaikan, menjadi bahan untuk melanjutkan proses persetujuan bersama teehadap Ranperda Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023.

“Jawaban dan penjelasan yang kami sampaikan belum sepenuhnya menyentuh materi yang dikemukakan oleh sidang dewan yang terhormat, namun kami berharap jawaban yang kami sampaikan menjadi bahan pengambilan keputusan kepada dewan yang terhormat”, ungkap Wabup Wasri mengakhiri penyampaian nota jawabannya.
Setelah mendengarkan nota jawaban dan penjelasan Wakil Bupati Mukomuko, Wasri atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE yang diwakili Waka I Nursalim, rapat sampai pada paripurna pengambilan persetujuan bersama atas Ranperda Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023 yang didahului penyampaian laporan komisi-komisi dan pendapat akhir fraksi.
Terlihat hadir pada rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Mukomuko, Sekertaris Daerah, Kapolres Mukomuko, Kodim 0428, dan FKPD Kabupaten Mukomuko serta awak media.
Selaku pimpinan rapat, Waka I DPRD Mukomuko, Nursalim menyampaikan,”Saya ucapkan terima kasih yang tulus dan ikhlas kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko yang telah menyampaikan tanggapan baik itu dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi yang semuanya itu merupakan suatu tanggapan yang hakikatnya bersifat membangun untuk kesempurnaan dari Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan.
Sebelum Rapat Paripurna dibuka Oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Nursalim menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir sudah melebihi quorum dan bisa dimulai.
Berdasarkan Hal di atas Nursalim menyampaikan DPRD Kabupaten Mukomuko secara prinsip menyetujui untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten Mukomuko tahun Anggaran 2023 yang telah di ajukan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko untuk dibahas ketingkat selanjutnya.”tutupnya”.
Semoga Ranperda Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera di setujui dan dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Mukomuko Tahun 2023″ Kata Nursalim.[Arios/Adv]