Perspektif today BU – Lagi-lagi Perihal Pembangunan dengan menggunakan Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Utara mendapat sorotan dari awak media sebagai lembaga control.
Pasalnya, setiap Pembangunan yang dilaksanakan menggunakan Anggaran yang bernilai Funtastic. Sehingga harus benar-benar harus di awasi dan di pantau agar anggaran yang ada digunakan sesuai dengan RAB yang sudah ditetapkan.
Namun, ketika di cek kondisi pekerjaan di Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara, nampaknya menimbulkan kejanggalan. Pasalnya, kondisi beberapa pembangunan seolah dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah di RAB kan.
Lapangan sarana olah raga menelan Anggaran ratusan juta Rp. 229.8000.000 Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan Anggaran yang sudah di kucurkan.
Ketika media ini turun ke lokasi sekaligus konfirmasi, selaku Kades Suka Maju pekerjaan sesuai RAB yang sudah direncanakan untuk pembangunan peningkatan prasarana pemudaan dan olahraga, ujar Kades Suka Maju
Pembangunan tersebut dengan ukuran 25 X 35 sama dengan 875 meter persegi, ketinggian 0,15 sama dengan 131,25 meter kubik dengan menelan anggaran Rp. 229.800.000, untuk perkubik pembangunan prasarana pemudaan dan olahraga Rp.1.750.857
Kami Sekber Media menegaskan, meminta agar APH setempat mengcroscek kondisi pekerjaan yang ada di Desa Suka Maju “Jangan sampai pekerjaan dan anggaran yang ada di jadikan ajang Korupsi, maka harus kita pantau bersama. Kita berharap APH turun untuk memantaunya.” tutup Koordinator Sekber Alva Tomi Jailani.[VZ]