Kepahiang, – Randa Gunawan Merupakan seorang Ayah Rihana Amiranda, akan menempuh Jalur hukum terkait Wafatnya Rihana Amiranda yang berawal dari suntikan imunisasi pada 1 Juli 2024 di Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Hari ini 14 Juli 2024 kita sudah melapor dan Memberikan Keterangan terhadap Pemerintah Desa Lubuk Penyamun, dengan harapan dapat di tindaklanjuti karena kami sebagai Orang tua sangat merasa keberatan tentang Kegiatan Posyandu yang mana setelah di suntik anak kami dengan kondisi suhu panas yang tinggi hingga mengakibatkan meninggal Dunia”.ujar Randa
Sebelumnya istri saya sudah memberitahukan Kepada Petugas Posyandu bahwa kondisi Anak saya Rihana Amiranda tidak sehat, dalam kondisi Batuk namun pihak Petugas Posyandu mengatakan tidak apa -apa, dan di lanjutkan dengan pemberian suntikan oleh petugas, namun setelah 1 jam sesampai di rumah Kondisi suhu badan Anak saya panas tinggi, dan beberapa upaya kami berikan obat luar penurun panas seperti Kompres tetapi tidak berhasil, selanjutnya kami konsultasi ke salah satu bidan dan Bidan mengatakan tidak di perbolehkan melakukan suntikan pada bayi yang sedang kondisi tidak sehat, dan bidan mengarahkan agar di bawak kepada Dokter Pebri yang beralamat di Iskandar Ongs setelah di rumah dokter terpaksa anak kami di rujuk ke rumah sakit Jalur dua agar dapat penangan yang serius, hingga akhirnya anak kami tidak tertolong”.tuturnya.
Tambah Randa, “Kronologis Kejadian semua sudah kita sampaikan Kepada Pemerintah Desa Lubuk Penyamun dan kita harap terdapat tindak lanjut, InsyaAllah pada hari senin besok kita akan mendatangi Polres Kepahiang untuk melaporkan kejadian ini agar ada proses Penyelidikan yang di lakukan sehingga nantinya menjadi contoh untuk para petugas lainnya supaya tidak lalai dalam suatu pekerjaan “.tutupnya.
Sebelumnya Yuniarti, S.KM.M.KM sebagai Kepala Puskesmas Durian Depun saat di hubungi Melalui WhatsApp Sabtu 13 Juli 2024, dirinya menjelaskan, ” Kemaren Kita sudah melakukan musyawarah yang mana sudah memanggil para petugas dan di hadiri Kepala Desa Lubuk Penyamun, dan sudah selesai, kita sudah meminta pihak keluarga yang posting di Fb untuk meminta ma’af”.tuturnya.
Sementara Hidayatullah Sjahid. Bupati Kabupaten Kepahiang saat di minta Stetmen melalui Pesan Whatsapp “Silahkan dilaporkan kepada petugas kesehatan. Tentu ada ketentuan secara medis. Sehingga bisa ditelusuri riwayatnya. Kondisinya, tindakan yang dilakukan dan obat yang diberikan. Bisa dijelaskan petugas yang berwenang”.tulisnya
( Nandar)