JAMBI – DPRD provinsi jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan kupa dan ppas perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan penyampaian jawaban DPRDterhadap pendapat gubernur Jambi atas ranperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan air limbah domestik regional provinsi Jambi dan pembentukan pansus.
rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi oleh wakil ketua DPRD provinsi Jambi Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir serta dihadiri sejumlah anggota DPRD provinsi Jambi,, turut hadir dalam kesempatan ini, gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi
pada pembahasan kupa dan ppas perubahan APBD tahun anggaran 2024 dilakukan penyampaian laporan badan anggaran yang disampaikan oleh anggota DPRD provinsi Jambi Ririn Novianty,pada penyampaian tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan, ada ketidaksesuaian antara asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dengan perkembangan keadaan.
sementara itu, ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto usai rapat menyebutkan bahwa memang dari hasil rapat terjadi defisit anggaran,, namun, hal tersebut masih bisa di toleransi karena ada asumsi pendapatan lain,,
lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam pembahasan yang dilakukan oleh tim banggar DPRD provinsi jambi juga telah melakukan sinkronisasi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran,, namun Edi Purwanto memastikan bahwa pelaksanaan tupoksi program atau kegiatan mandatory spending tetap berjalan.
dalam rapat paripurna ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan kupa dan ppas perubahan apbd tahun anggaran 2024 antara gubernur jambi bersama pimpinan DPRD provinsi jambi,,
pada rapat paripurna kali ini juga digelar ranperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan air limbah domestik regional provinsi jambi yang dalam hal ini disampaikan oleh juru bicara DPRD provinsi jambi asriadi serta dilakukan pembentukan pansus untuk pembahasan ranperda tersebut(A)