Disperkim Mukomuko Siapkan Data Rumah Rawan Bencana berbasis Kelurahan/Desa

Perspektiftoday | Mukomuko-Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko menyiapkan data digital perumahan rawan bencana berbasis Kelurahan/desa.

“Kita sudah melakukan pendataan rumah rawan bencana secara digital berbasis Kelurahan/Desa. Peran utamanya tetap di BPBD, kami selaku sektor perumahan berkolaborasi,” kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan data digital itu lahir karena belum optimalnya layanan pascabencana yang sering terjadi selama ini. Kemudian dilakukan proyek perubahan dengan Strategi Peningkatan Kerja Layanan Pascabencana melalui Digitalisasi Data Rumah di Kawasan Rawan Bencana Berbasis Kelurahan/Desa .

Ia mengatakan, pendataan secara digital ini tak hanya terkait data rumah rawan bencana berbasis Kelurahan/Desa, tapi juga data aspek keselamatan, baik jumlah penduduk beserta kepala keluarga (KK), hingga titik koordinat rumah yang valid di kawasan bencana.

“Nanti ada dashboard tersendiri yang terhubung langsung dengan OPD terkait, sehingga pengisian data bisa melalui kajian dan kolaborasi,” katanya.

Data digital ini dilakukan untuk memudahkan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. “Jika terjadi bencana, pihak yang memberikan bantuan atau pertolongan tentu akan lebih cepat dan gampang, karena secara digital data dasarnya sudah ada,” ujarnya.

Dengan adanya digitalisasi data berbasis Kelurahan/Desa ini, pihaknya berharap OPD terkait bisa berperan maksimal. Misalnya, Dinas Sosial bisa menentukan prediksi jumlah bantuan yang harus disalurkan sesuai data, baik logistik, sandang, pangan, dan lainnya, sehingga eksekusinya tidak lagi terlambat.

“Sebab selama ini, itu yang sering terjadi. Misalnya, persoalan rumah akibat gempa atau banjir, akibat data yang selalu berubah-ubah. Dengan adanya data digital, semua rumah bisa ketahui, dan data tidak bisa dipalsukan,” terangnya.

Hadirnya data digital rumah rawan bencana ini sangat diapresiasi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mukomuko, karena selama ini keterlambatan untuk bantuan rumah yang terdampak bencana kebanyakan karena terkendala data yang tidak valid dan cenderung berubah.

Dengan adanya data sektor perumahan secara digital, jumlah rumah rusak berat, sedang, dan ringan akibat terjadinya bencana bakal mudah diketahui tanpa adanya manipulasi data. Menurut dia, kejelasan data ini juga bakal mempercepat proses bantuan yang akan diberikan.

Hal ini sesuai Visi dan Misi Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko :

“Terwujudnya kawasan permukiman dan perumahan yang produktif, harmonis dan berkelanjutan.”

Misi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko yakni :
1. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas prasarana dan sarana permukiman.
2. fasilitasi ketersediaan dan kualitas perumahan yang terjangkau.
Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan berbasis pemberdayaan, kemitraan dan kemandirian.
4. Meningkatkan ketersediaan tanah perkantoran, perumahan rakyat dan fasilitas umum lainnya.
5. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan bidang pertanahan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
6. Sistem database pemerintah daerah.[Arios Santoso/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *