Bengkulu – Terkait hasil audit BPK RI tahun anggaran 2023 di dinas perkebunan kabupaten bengkulu utara belum mengembalikan kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini disampaikan oleh inspektur inspektorat kabupaten bengkulu utara, saat di konfirmasi oleh ketua umum LENTERA RI Tomi Hardianto, S.kom, di ruangan kerjanya,9/8/2025.
Menurut keterangan noprianto Silaban, kepala inspektorat kabupaten bengkulu utara, temuan hasil audit BPK RI tahun anggaran 2023 “itu paling besar di beberapa OPD, salah satunya dinas perkebunan, ungkapnya.
Saat di konfirmasi oleh ketua umum LENTERA RI kepala dinas perkebunan kabupaten bengkulu utara tidak ada di tempat/kantor.
Tidak sampai disitu, “ketua umum LENTERA RI konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala dinas perkebunan Bengkulu Utara, beliau menyampaikan “walaikumsalam, siap. mohon maaf sebelumnya pak. saya sedang diklat PIM II.
terkait temuan audit BPK RI “sampai bulan juli 2025. mengenai temuan BPK sdh di tindaklanjuti pak, “betul pak blm tuntas pengembalianya, tapi tetap di tindaklanjuti proses pengembalianya dengan mengangsur, jelas kepala dinas perkebunan. 9/8/2025.
Menindak lanjuti hal tersebut, ketua umum LENTERA RI Tomi Hardianto, S.kom akan melaporkan hasil temuan BPK RI ke Kejati Bengkulu, “ia saya akan melaporkan hasil temuan tersebut ke Kejati Bengkulu, “nantinya kita berharap Kejati Bengkulu untuk menindak lanjuti laporan dari LENTERA RI, tegas Tomi.(***)
