Melebarkan Lingkaran Moral: Ujian Hak Asasi di Indonesia

Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)
Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)

Perspektif.today_Pada awal 2025, Jeff Sebo, filsuf dan aktivis etika lingkungan dari New York University, menerbitkan buku The Moral Circle. Dalam karya ini, Sebo mengajak pembacanya untuk berpikir ulang tentang siapa saja yang layak menerima perlakuan etis dalam sistem moral kita. Bagi Sebo, tidak cukup bagi manusia untuk membatasi empatinya hanya kepada sesama manusia; dunia yang saling terhubung dan rapuh ini menuntut perluasan cakrawala moral—meliputi hewan, alam, bahkan kecerdasan buatan. Ini bukan sekadar perdebatan filsafat, melainkan pertaruhan masa depan peradaban.

Di Indonesia, seruan untuk memperluas lingkaran moral ini datang pada waktu yang genting. Meski konstitusi menjamin hak asasi setiap warga negara, praktik di lapangan kerap menunjukkan sebaliknya. Laporan Amnesty International Indonesia tahun 2024 mencatat lebih dari 340 penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran, puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis, serta meningkatnya pembatasan ruang sipil, baik di dunia nyata maupun digital. Di tengah situasi ini, gagasan Sebo tentang solidaritas moral lintas identitas dan batas hukum menjadi sangat relevan—dan sekaligus menantang.

Perhatian Sebo terhadap lingkungan hidup sebagai bagian dari entitas yang layak diperlakukan secara etis, mengingatkan kita pada ironi yang menganga di tanah air. Dalam lima tahun terakhir, Indonesia kehilangan sekitar 1,47 juta hektare hutan alam, sebagaimana dicatat Forest Watch Indonesia. Pembukaan lahan untuk kepentingan perkebunan, pertambangan, dan pembangunan proyek strategis nasional kerap mengorbankan masyarakat adat dan ekosistem yang menopang kehidupan. Masyarakat Punan di Kalimantan Timur, misalnya, terus bersitegang dengan otoritas Ibu Kota Nusantara karena tanah leluhur mereka digusur demi ambisi megastruktur. Dalam cara pandang Sebo, tragedi seperti ini mencerminkan kegagalan kita melebarkan lingkaran kepedulian—alam dan kelompok minoritas tetap berada di luar pagar prioritas pembangunan.

Sementara itu, perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) juga membawa tantangan etis baru. Sebo menegaskan pentingnya memikirkan posisi entitas non-biologis dalam sistem etika yang tengah berkembang. Di Indonesia, isu ini mulai terasa melalui penggunaan teknologi pemantauan dan analitik digital terhadap masyarakat sipil. Laporan SAFEnet pada 2024 mengungkap peningkatan tajam kasus penyadapan ilegal, intimidasi daring, dan pencurian data yang menimpa aktivis dan jurnalis. Minimnya perlindungan hukum terhadap privasi digital mencerminkan bahwa ranah ini masih luput dari perhatian dalam kebijakan hak asasi nasional. Padahal, sebagaimana disampaikan Amnesty International, tren global penyalahgunaan spyware seperti Pegasus sudah menyentuh Asia Tenggara—dan Indonesia tidak kebal dari risiko tersebut.

Apa yang ditawarkan Jeff Sebo adalah kerangka berpikir yang lebih luas, menyentuh akar krisis moral global: pengabaian terhadap yang lemah, yang asing, dan yang dianggap tak berdaya. Jika Indonesia ingin benar-benar menjadi bangsa yang menjunjung hak asasi, maka solidaritas etis kita tak bisa berhenti pada ranah legal-formal belaka. Kita harus berani mengakui hak lingkungan hidup sebagai entitas moral yang layak diperlakukan setara, sebagaimana telah dilakukan Bolivia, Ekuador, dan Selandia Baru. Kita juga harus menyiapkan kerangka etika nasional untuk pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan, yang berpihak pada keadilan, transparansi, dan perlindungan data warga. Di sisi lain, kelembagaan seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan perlu dikuatkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga dalam kapasitasnya menjangkau pelanggaran yang bersifat sistemik dan lintas-batas.

Memperingati Hari Amnesti Internasional setiap 28 Mei semestinya bukan hanya menjadi ritus seremonial, tetapi momen reflektif atas komitmen bangsa terhadap keadilan dan kesetaraan. Pertanyaannya kini: apakah kita cukup berani untuk memperluas lingkaran moral itu, ataukah kita akan terus hidup dalam pagar-pagar sempit yang hanya menguntungkan segelintir? Jeff Sebo telah menyulut perenungan baru. Kini, bola ada di tangan kita.


Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *