Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih Desa Lubuk Saung.

Kepahiang,Perspektif.today – Musyawarah Desa Khusus Pembentukan pengurus koperasi merah putih desa Lubuk Saung di Pimpin langsung Oleh Ketua BPD, bertempat di aula kantor desa setempat, Jum, at (30/05/2025).

Acara tersebut di hadiri oleh kepala Desa Lubuk Saung beserta Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, Camat Kecamatan Seberang Musi. Babinkamtibmas, Babinsa,TA, Perwakilan Dinas Koprasi, Pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Saung.

Nando sapaan akrab Kepala Desa Lubuk Saung menyampaikan, bahwa Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Pelaksanaan pembentukan pengurus Koprasi Merah Putih ini merupakan bentuk dukungan akan program dari pemerintah pusat, berdasarkan Surat Edaran dari Kemendes No 6 Tahun 2025, maka hari ini Pemdes Lubuk Saung bersama BPD melaksanakan Musdessus untuk membentuk kepengurusan KMP desa Lubuk Saung,” Sampai Nando.

Kemudian Nando juga berharap siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih nantinya, agar bisa menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, semua untuk kemajuan Desa Lubuk Saung dan bekerjalah dengan ikhlas.

“Agar bisa menjalankan amanah dengan baik, bagi siapapun yang terpilih nanti saya harap bekerjalah sebaik-baiknya dengan Ikhlas, karena semua ini untuk kemajuan desa kita, semoga melalui Koperasi Merah Putih ini nanti bisa mengangkat perekonomian di desa Lubuk Saung,” Lanjut Kades.

Semetara itu Dedi Sukrizal, ST. Selaku Camat Kecamatan Seberang Musi Menyampaikan, “Bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan,” Sampai Camat.

“Harapan saya koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Lubuk Saung secara berkelanjutan, ” Tutup Camat.

Hasil dari musyawarah terbentuklah kepengurusan sebagai berikut :

Ketua : Anton Subowo

Wakil ketua bidang usaha : Agnes Monika

Wakil ketua bidang keanggotaan:
Intan Komalasari

Sekretaris: Juita Febrianti

Bendahara: Ade Ermi Putri

Musyawarah kemudian ditutup dengan pembacaan kesimpulan rapat oleh pimpinan Rapat, yang menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mendukung koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(Gst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *