Terkait Pelantikan 3 JPT, Dewan Bengkulu Utara Akan Panggil BKPSDM

Perspektif.today | Bengkulu Utara_Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP menyatakan dalam waktu dekat ini akan mengundang pihak BKPSDM terkait dengan adanya kabar pelantikan 3 orang pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tak sesuai tahapan yang telah ditentukan.

“Sebagai fungsi lembaga pengawasan, maka untuk masalah itu, nanti kita akan coba memanggil pihak BKPSDM untuk menanyakan dan mendengar jawabannya mengapa sampai tidak sesuai tahapan dan apakah hal itu tidak menyalahi aturan,” kata Parmin, sebelum memimpin rapat internal di ruang sidang gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (16/06/2025).

Parmin juga mengatakan, awak media boleh hadir dan meliput jika nanti DPRD melakukan rapat kerja dengan BKPSDM.

Hal tersebut, kata Parmin, tujuannya agar suatu masalah ini dapat didengar dan dilihat dengan transparan supaya untuk menghindari adanya isu isu dan kabar kabar burung di luar.

“Kalau kita jadi panggil pihak BKPSDM itu nanti, teman-teman wartawan boleh hadir dan mengikuti rapat kerja dengan BKPSDM agar tidak ada tuduhan-tuduhan negatif terhadap DPRD. Termasuk juga akan kita Tanya soal pejabat yang sudah dua kali mundur dilantik kembali itu,” tegas Parmin.

Tambah Parmin, “Untuk saat ini kita belum bisa memberi komentar yang banyak dulu, karena kita belum tahu apakah hal itu melanggar aturan atau tidak,” pungkas Parmin. [Wenda/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *