Perspektif.today_Kabar baik tentang ekonomi Indonesia kerap bergaung di ruang publik. Pemerintah dengan bangga menyebut pertumbuhan masih berada di kisaran 5 persen, inflasi terkendali, dan cadangan devisa cukup terjaga. Namun, di lapangan, denyut nadi masyarakat memberi cerita lain. Daya beli seret, beban utang rumah tangga menumpuk, dan harga kebutuhan dasar sering kali melambung. Situasi ini menandakan adanya ketimpangan antara data makro yang dikutip pemerintah dengan realitas mikro di kantong rakyat.

Dalam situasi pelik itu, sejumlah kalangan mengajukan tawaran solusi yang tampak sederhana namun punya cakupan luas. Intinya: memperbaiki likuiditas di masyarakat, meratakan distribusi uang, serta menekan inflasi kebutuhan dasar. Tiga jalur ini dianggap sebagai kunci untuk mengurai benang kusut perekonomian Indonesia hari ini
Likuiditas yang Menyusut
Salah satu persoalan paling mendesak adalah persoalan likuiditas. Belanja masyarakat melemah, salah satunya karena beban utang rumah tangga kian berat. Laporan Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan rasio kredit konsumtif masyarakat terus naik dalam lima tahun terakhir. Alhasil, sebagian besar penghasilan rumah tangga habis untuk membayar cicilan, bukan untuk belanja barang dan jasa yang bisa memutar roda ekonomi.
Solusi yang ditawarkan cukup berani: moratorium penambahan utang baru negara, restrukturisasi cicilan, dan mengalokasikan lebih banyak APBN untuk menggenjot daya beli. Jika minimal 80 persen anggaran negara diarahkan untuk mengisi kembali kantong masyarakat, roda konsumsi bisa bergerak lebih cepat. Bentuknya bisa berupa subsidi, peningkatan gaji pegawai negeri, maupun bantuan sosial tunai.
Langkah lain yang kerap dilupakan adalah melunasi utang-utang masyarakat di bank. Logikanya sederhana: jika cicilan lunas atau diringankan, maka daya beli akan pulih. Masyarakat bisa kembali berbelanja, dan ekonomi akan bergerak. Di titik inilah, intervensi fiskal dan moneter bertemu: negara memberi ruang napas pada rakyat, sementara bank tak kehilangan nasabah.
Distribusi Uang yang Tidak Merata
Masalah kedua terletak pada distribusi uang. Gelombang digitalisasi ekonomi memang membawa kemudahan, tapi juga menciptakan ketimpangan baru. Di dunia e-commerce, misalnya, praktik predatory pricing menggerus pedagang kecil. Barang-barang dijual dengan harga supermurah lewat platform besar, sementara warung dan toko kecil tidak mampu bersaing. Hasilnya, uang terkonsentrasi pada segelintir pemain besar, bukan menyebar merata di masyarakat.
Karena itu, sejumlah kalangan mendorong regulasi ketat pada e-commerce. Pemerintah perlu membatasi jumlah promo, mengatur ongkos kirim yang seragam, hingga memungut pajak pedagang online. Bukan untuk mematikan inovasi digital, tapi agar persaingan berlangsung sehat. Jika tidak, pedagang tradisional makin terdesak dan jutaan mata pencaharian hilang.
Distribusi uang juga erat kaitannya dengan kebijakan industri. Indonesia terlalu lama bergantung pada impor, baik bahan baku maupun barang jadi. Akibatnya, uang mengalir ke luar negeri, bukan berputar di dalam negeri. Jalan keluar yang ditawarkan adalah reindustrialisasi: membangun kembali sektor manufaktur, memperkuat industri padat karya, hingga memberi proteksi pada produk lokal. Proteksi tidak selalu berarti menutup diri, melainkan memastikan barang-barang kebutuhan masyarakat dipenuhi terlebih dulu dari produksi dalam negeri.
Harga Kebutuhan Dasar yang Melonjak
Tak kalah genting adalah urusan harga kebutuhan dasar. Rakyat sering dibuat kelimpungan ketika harga beras, minyak goreng, atau cabai naik mendadak. Ketidakpastian harga pangan menjadi sumber keresahan sosial yang tak kunjung reda.
Dulu, pemerintah Orde Baru menempatkan Bulog sebagai penyangga utama kebutuhan pokok. Lembaga ini berfungsi sebagai stabilisator: menampung surplus, melepas stok ketika harga melonjak, sekaligus menjamin ketersediaan pangan. Kini, fungsi itu kian menyusut. Padahal, dalam situasi global yang tidak menentu, kehadiran lembaga semacam Bulog amat penting untuk melindungi rakyat.
Solusinya adalah mengembalikan paradigma lama, di mana negara hadir penuh dalam mengendalikan harga pangan, pendidikan, dan kesehatan. Negara tidak bisa semata menyerahkan urusan harga pada mekanisme pasar. Mekanisme pasar memang efisien, tapi kerap tak adil bagi masyarakat bawah.
Selain itu, pemerintah bisa menempuh langkah struktural: membangun sistem pengendalian harga yang lebih kokoh, dari tata niaga hingga pengawasan distribusi. Regulasi yang jelas akan mencegah permainan kartel dan penimbunan barang. Pada saat yang sama, investasi di sektor pertanian harus dipacu, agar ketersediaan pangan terjamin dari dalam negeri.
Membaca Arah Kebijakan
Tiga pokok perbaikan ini—likuiditas, distribusi, dan inflasi—sebenarnya saling berkaitan. Tanpa likuiditas, konsumsi melemah. Tanpa distribusi yang merata, uang hanya berputar di kelompok tertentu. Tanpa kendali inflasi, daya beli terus tergerus. Kombinasi tiga hal ini membuat masyarakat terhimpit meski pertumbuhan ekonomi terlihat stabil di atas kertas.
Pertanyaannya, sejauh mana pemerintah berani menggeser paradigma kebijakan? Apakah negara bersedia menekan utang baru dan mengalihkan belanja untuk rakyat? Apakah pemerintah serius mengatur pemain besar digital agar tak mematikan pedagang kecil? Apakah lembaga pangan diperkuat kembali untuk meredam gejolak harga?
Kebijakan ekonomi sejatinya bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan denyut yang dirasakan langsung masyarakat. Jika rakyat makin sulit belanja, pedagang gulung tikar, dan harga kebutuhan dasar tak terkendali, maka ada yang salah dalam arah pembangunan.
Mungkin inilah saatnya pemerintah menimbang ulang. Menghidupkan kembali fungsi negara sebagai penyangga, bukan hanya sebagai pengawas. Memberi ruang bernafas pada masyarakat, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan. Karena, pada akhirnya, keberhasilan ekonomi diukur dari seberapa sejahtera rakyat di bawah, bukan hanya seberapa besar cadangan devisa di atas kertas. (***)
Penulis adalah Dosen Universitas Bung Hatta
