Desa Embong Ijuk — Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Desa Embong Ijuk, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang. Warga mendesak Kejaksaan Negeri Kepahiang segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Desakan itu muncul setelah masyarakat menemukan sejumlah kejanggalan dalam berbagai program desa yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Mulai dari dugaan mark-up harga, permainan pengadaan barang, hingga indikasi cashback dari pihak ketiga kepada oknum tertentu disebut-sebut menjadi praktik yang selama ini terjadi.
Dugaan Permainan Anggaran Ketahanan Pangan
Pada tahun 2023, warga mulai menyoroti kegiatan ketahanan pangan berupa peternakan dan pengadaan bibit ikan. Salah satu program disebut menelan anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Kegiatan ketahanan pangan senilai Rp105.480.000 diduga sarat permainan harga antara pihak ketiga dan pemerintah desa. Selain itu, pengadaan bibit ikan dengan pagu Rp181.480.000 juga dipertanyakan masyarakat karena dinilai tidak transparan.
“Belanja barang diduga ada keuntungan pribadi. Masyarakat mempertanyakan ke mana sebenarnya uang itu mengalir,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tahun 2024: Dugaan Mark-Up Makin Terang-terangan
Memasuki tahun 2024, sorotan masyarakat semakin tajam. Program peningkatan sarana olahraga desa dengan anggaran Rp97.473.000 diduga mengalami pembengkakan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Tak hanya itu, pembangunan sarana PAUD desa dengan nilai fantastis mencapai Rp340.000.000 juga menuai protes warga. Kondisi fisik bangunan dinilai jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan besarnya anggaran.
“Kalau melihat bangunannya, masyarakat menilai tidak sesuai dengan nilai anggarannya,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) pertanian sebesar Rp50.000.000 juga disebut hanya menghabiskan uang negara tanpa dampak nyata bagi masyarakat desa. Sementara kegiatan festival kepemudaan senilai Rp20.000.000 bahkan diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Belum selesai di situ, pengadaan bibit dan pakan ternak dengan nilai Rp186.175.000 kembali memicu tanda tanya publik. Warga menduga praktik mark-up kembali terjadi dalam proses pengadaan.
Tahun 2025: Balai Desa dan Dana Ketahanan Pangan Jadi Sorotan
Pada tahun 2025, pembangunan balai kemasyarakatan desa dengan pagu Rp346.037.800 kembali memancing kritik keras masyarakat. Warga menilai kondisi fisik bangunan tidak mencerminkan nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah.
Namun yang paling menjadi perhatian publik adalah anggaran ketahanan pangan tahun 2025 sebesar Rp170.999.400 yang disebut dikelola melalui BUMDes. Hingga kini, masyarakat mengaku belum mengetahui secara jelas bentuk pengelolaan maupun penggunaan dana tersebut.
Selain itu, warga juga menyoroti pembangunan jalan rabat beton desa yang disebut memiliki harga satuan lebih tinggi dibanding standar harga Kabupaten Kepahiang.
Kades Klaim Sudah Diaudit
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Embong Ijuk menyatakan bahwa penggunaan anggaran desa telah diperiksa oleh BPKP dan Inspektorat.
“Desa kami sudah diaudit oleh BPKP dan inspektorat. Silakan diberitakan, tidak apa-apa,” ujar kepala desa singkat.
Meski demikian, masyarakat tetap meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan independen agar dugaan penyimpangan dapat dibuka secara terang-benderang.
Warga berharap Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejari Kepahiang, tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi bancakan oknum tertentu,” tegas salah satu tokoh masyarakat.[RA]
