Bupati Kopli Ansori Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Ingin OPD di Pemkab Lebong Tingkatkan Kualitas Kerja dan Lebih Profesional

Perspektiftoday | Lebong_ Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, diminta Bupati Kopli Ansori, untuk komitmen tingkatkan kualitas kinerja.

Hal tersebut disampaikan Kopli Ansori, usai Menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Selasa (28/03/23).

Bupati Lebong, Kopli Ansori  menjelaskan, perjanjian kinerja adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan disertai dengan indicator kinerja yang menjadi tanggung jawab pencapaiannya. Dengan kata lain perjanjian kinerja merupakan komitmen kontrak kerja pejabat sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai jabatnnya.

Peraturan Menteri tersebut mewajibkan Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah menyusun perjanjian kinerja setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran.

“Sebagai bentuk komitmen, penerima amanat dan pemberi amanat, yang harus melaksanakan kinerja berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya. Semua harus paham segala konsekuensinya,” tegas Kopli.

Lanjutnya, Perjanjian Kinerja ini adalah ikrar Bapak/Ibu Pimpinan Perangkat Daerah kepada saya selaku Bupati Lebong sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Bapak/Ibu yang sudah saya titipkan amanah sebagai pimpinan OPD untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan Kabupaten Lebong dalam Lebong Bahagia Sejahtera.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengumumkan bahwa secara rutin disetiap apel koordinasi akan mengumumkan dan memberikan rewards kepada pimpinan OPD yang berhasil mencapai keberhasilan, target dan indikator dalam melaksanakan program dan kegiatan di masing-masing OPD dan bagi Pimpinan OPD yang tidak melaksanakan program dengan baik akan mendapatkan punishment.

“Rapor ini akan saya umumkan secara rutin disetiap apel koordinasi sebagai bentuk reward dan punishment bagi OPD yang berhasil melaksanakan program dengan baik,” tuturnya.

Bupati juga menegaskan bahwa mulai tahun 2023 ini akan melakukan evaluasi secara berkala capaian kinerja Pimpinan OPD mualai dari evaluasi bulanan maupun triwulan capaian kinerja Bapaka/Ibu akan digunakan sebagai laporan capaian sebagai rapor kinerja bulanan  atau triwulan Bapak/Ibu Pimpinan OPD.

Diakhir sambutannya Kopli Ansori  mengakui masih banyak PR sebagai Bupati Lebong  ia mengajak kepada para Pimpinan OPD untuk membantunya dalam memimpin dan mewudkan Lebong  yang Bahagia Sejahtera.

“Saya mengharapkan semoga perjanjian kinerja kerja tahun ini bukan hanya sekedar acara ceremonial saja tetapi kita patrikan di dalam hati kita bahwa ini janji kita kepada Allah untuk Bumi Swarang Patang  Setumang yang dititipkan melalui saya,” ujarnya.[Veny M/Adv]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *