Perspektif today Mukomuko–Musyawarah Desa(Musdes) adalah merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat desa untuk membahas berbagai bentuk pokok- pokok kebijakan pembangunan Desa yang disepakati bersama melalui musyawarah Desa(Musdes) yang menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan kegiatan di Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visa dan misi di Desa itu sendiri,perlu diketaui hari ini Jum’at 07/Juni/2024 Pemerintah Resno Gelar (Musdes)bertempat di Aula kantor Desa Resno Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu dengan pembahasan terkait Anggaran Penetapan Perubahan APBDes P Tahun 2024 berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan kepala Desa Mardalius menyampaikan, Terimakasih Kepada BPD para Undangan instansi yang terkait telah bekerjasama Pemerintah Desa dengan baik dalam rangka Musdes untuk pembahasan Penetapan Perubahan (APBDes P) Desa Resno tahun Anggaran 2024 untuk memenuhi ketentuan yang dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam Musdes, dan terdapat yang tertunda penganggaran dan pelaksanaan pembangunan tiga Item yaitu Toga Desa, Foging dan pembersihan Salokan di tahun 2024 pagu keseluruhan anggaran Rp.18.000.000 dan saya berharap kepada Tim Pelaksanaan Kegiatan(TPK) agar supaya pekerjaan itu dikerjakan dengan sebaik-baik mungkin sesuai prosedur, bertujuan demi kesejahteraan masyarakat dan kenyamanan lingkungan termasuk yang lain-lain,paparnya Kades Mardalius
Turut hadir dalam Musdes yaitu kepala Desa Resno, perangkat Desa, Camat V Koto, Pendamping Desa,Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas,Babinsa,tokoh Agama dan tokoh masyarakat, selama kegiatan Musdes tersebut berjalan lancar aman dan kondusif,
Laporan Rilis: (Arios Santoso.)