Tiga Ranperda disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda. Rapat paripurna ini digelar pada Kamis 1/8/2024.

Agenda dalam rapat paripurna ini adalah pertama, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023. Yang kedua Pengambilan Keputusan Dewan tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025–2045. Dan yang terakhir Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025–2050.

Gubernur Jambi, Al Haris, bersama dengan beberapa OPD dari pemerintahan Provinsi Jambi, menghadiri rapat paripurna ini. Pada kesempatan ini, Fauzi Ansori menyampaikan Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 untuk membuka diskusi tentang Ranperda Pertanggungjawaban.

Kemudian untuk masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangannya pada pertemuan ini. Semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025–2045. Dan Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025–2050 juga telah disetujui untuk disahkan sebagai Perda. Dalam padangan Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh Lilis Ismayani, fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujuinya.

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,”sampainya

Dalam hal Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025–2045, fraksi PDI Perjuangan berharap bahwa undang-undang tersebut akan memungkinkan identifikasi masalah yang ada di Provinsi Jambi dan memasukkannya ke dalam perencanaan pembangunan yang tepat.

Dalam hal Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan berharap ranperda ini akan mendorong pemerintah Provinsi Jambi untuk memprioritaskan pembangunan kependudukan.

“Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan. Sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya,”paparnya.

Masing-masing juru bicara menyampaikan pendapat fraksi secara langsung. Namun, dari semua perspektif fraksi, mereka bersetuju bahwa Ranperda yang ada di agenda paripurna ini harus disahkan. Untuk menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan yang diharapkan akan dilanjutkan oleh pemerintah.

Pada kesempatan ini, ditandatangani berita acara persetujuan bersama untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023. Serta Ranperda RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025–2045, dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025–2050.(AA)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *