Oleh Muhibbullah Azfa Manik
Perspektiftoday_Dalam masyarakat kita, gelar tidak hanya menjadi tanda akademik, melainkan juga simbol kehormatan, status sosial, dan bahkan alat politik. Gelar tidak selalu lahir dari kampus atau ruang ujian, tetapi sering juga dari pengakuan masyarakat, tradisi pesantren, atau warisan kultural. Fenomena ini menunjukkan bahwa gelar telah lama menjadi bagian dari konstruksi sosial yang sarat makna.
Di ruang-ruang sosial, gelar menjelma menjadi pengikat kepercayaan. Seorang “Dr.” lebih mudah dipercaya untuk berbicara soal kebijakan publik, sebagaimana seorang “KH.” (Kyai Haji) lebih didengar dalam forum keagamaan. Masyarakat memberi bobot pada gelar karena ia memuat harapan akan kompetensi, pengalaman, dan kepemimpinan. Tidak heran jika gelar menjadi alat pembentuk status sosial, bahkan tolok ukur keberhasilan hidup di mata banyak orang.
Namun, gelar tidak selalu resmi. Banyak gelar tumbuh dalam ruang nonformal—”Gus”, “Bu Nyai”, “Datuk”, “Romo”—yang lahir dari tradisi, penghormatan, dan kedekatan sosial. Gelar semacam ini tidak bisa diberikan oleh institusi, melainkan tumbuh dari pengakuan kolektif. Mereka menjadi alat legitimasi moral dan sosial, sering kali lebih kuat daripada gelar akademik.
Dalam politik, gelar bisa menjadi modal elektoral. Tidak sedikit politisi yang mencantumkan gelar akademik di baliho kampanye, entah diperoleh dari kampus ternama atau lembaga yang kredibilitasnya samar. Gelar menjadi bagian dari citra, bukan sekadar pencapaian intelektual. Bahkan, gelar religius atau kultural pun kerap digunakan untuk menggaet suara dari kelompok tertentu. Politik simbolik ini menjadikan gelar sebagai barang dagangan di pasar demokrasi.
Secara ideologis, gelar mencerminkan benturan antara modernitas dan tradisi. Di satu sisi, gelar akademik mewakili meritokrasi dan rasionalitas. Di sisi lain, gelar tradisional mencerminkan penghargaan atas pengalaman hidup dan spiritualitas. Keduanya sering berkelindan dalam praktik sosial, menciptakan ruang tarik-menarik antara yang institusional dan yang organik.
Dari sisi budaya, gelar adalah warisan yang terus hidup. Ia hadir dalam naskah, lisan, sampai papan nama rumah. Bahkan dalam media sosial, banyak orang menampilkan gelar sebagai bagian dari identitas digital mereka. Namun, transformasi makna juga terjadi. Gelar “Haji” misalnya, kini tak hanya bermakna religius, tapi juga simbol kemapanan ekonomi. Begitu pula gelar “Sultan”, yang dalam budaya populer malah berubah menjadi ekspresi gaya hidup mewah.
Dalam tata negara, negara Indonesia mengakui dan melindungi gelar akademik melalui Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Namun, gelar kultural dan keagamaan tidak selalu berada dalam ruang regulasi negara. Meski demikian, dalam beberapa kasus seperti Kesultanan Yogyakarta, negara turut mengakomodasi gelar tradisional dalam sistem kenegaraan. Ini menunjukkan adanya ruang negosiasi antara otoritas simbolik dan formalitas hukum.
Gelar, pada akhirnya, adalah cermin masyarakat itu sendiri. Ia bisa menjadi kebanggaan atau sekadar simbol kekuasaan. Ia bisa menuntun pada penghormatan, atau terjebak dalam manipulasi. Dalam dunia yang semakin cair antara yang sah dan yang diasumsikan, masyarakat perlu kecakapan baru: literasi gelar. Agar gelar tak hanya dibaca sebagai status, tapi juga dipahami konteks dan konsekuensinya.*
