Perspektif.today | Mukomuko_Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Petai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan V Koto , Kabupaten Mukomuklo, Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Selasa (27/5/2025).
“Pemdes dan BPD Desa Talang petai sudah melakukan Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Kepala Desa Talang Petai, Martinus melalui rilis yang diterima Perspektif.today.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa melalui usaha kolektif yang berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Dalam musyawarah desa tersebut, Kepala Desa beserta para perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa dan masyarakat duduk bersama membahas mekanisme pendirian koperasi, struktur pengurus, dan rencana usaha koperasi yang relevan dengan potensi lokal masing-masing desa. Kegiatan ini turut difasilitasi oleh Pihak Kecamatan V Koto yang terus mendorong desa-desa untuk berinovasi dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Sebelum Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dibentuk lanjut Martinus selaku Kepala Desa Talang Petai, terlebih dahulu diawali dengan sosialisasi yang dibawakan oleh Kasi Koperasi, Kecamatanm V Koto selaku narasumber dalam kegiatan tersebut.
“Jadi sebelum pengurus dibentuk, diawali dengan sosialisasi mengenai Koperasi Desa Merah Putih, narasumber dari Kasi Koperasi, Kecamatan V Koto dan TA Kabupaten Mukomuko,” ujarnya.
Adapun kegiatan tersebut kata Kades, dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Talang petai. Hasilnya, lima orang terpilih menjadi pengurus.
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan koperasi desa merah putih Desa Talang Petai.
Dalam sambutan kepala desa Martinus menyampaikan, Kegiatan ini merupakan lmplementasi dari Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi merah putih Desa Talang petai ,bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong – royong,kekeluargaan , dan saling membantu,tentu kami dari pemerintah Desa berharap kepada pengurus koperasi merah putih untuk berkerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat , ucap Martinus.
Ia berharap, dengan terbentuknya para Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, bisa menghasilkan PAD dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Talang Petai.
“Harapan kita tentunya dengan terbentuknya para pengurus ini bisa menghasilkan PAD dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Talang Petai,” harapnya
Musyawarah khusus bertempat dikantor desa, Desa Talang Petai dan dihadiri segenap undangan pihak Kecamatan V Koto Kasi PMD Kecamatan V Koto , Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Tenaga Ahli dari Dinas PMD dan dari pihak Dinas Perindagkop Mukomuko, Kepala Desa Talang Petai, beserta Perangkat Desa ,Ketua BPD beserta Anggota, Tokoh Masyarakat serta Tamu Undangan lain.
Camat V Koto melalui Kasi , menyampaikan apresiasi atas respon cepat Pemdes Talang Petai dalam menjalankan instruksi Presiden. “Langkah ini menunjukkan bahwa desa-desa di Kecamatan V Koto siap bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru melalui koperasi. Semoga koperasi yang dibentuk benar-benar menjadi wadah gotong royong ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi produktif warga desa, mulai dari gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, gerai cold storage/cold chain, logistik, dan lain-lain.
Dengan terbentuknya koperasi Merah Putih di Desa Talang Petai, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan V Koto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat paling dasar. Kecamatan V Koto berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga koperasi berjalan aktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.[Arios S/Adv]
