
Perspektif.today_Tak ada kekerasan yang lahir dari kehampaan. Ia selalu menyimpan logika tersembunyi, kadang begitu dalam, hingga tampak seperti bagian dari tatanan dunia. Sindhunata, dalam buku Kambing Hitam (Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, 2006), meminjam teori filsuf Prancis René Girard untuk membongkar logika itu: dari mitos, agama, hingga politik modern, semuanya terikat pada satu pola purba—pengorbanan sang kambing hitam.
Di tangan Sindhunata, teori mimetik Girard menjelma menjadi narasi yang bukan hanya filsafati, tetapi juga spiritual dan politis. Dengan gaya reflektif yang khas, ia memperlihatkan bahwa kekerasan sosial bukan semata produk kebencian atau ambisi buta, melainkan hasil dari keinginan yang ditiru terus-menerus—desire yang tak pernah asli, karena manusia, kata Girard, belajar menginginkan sesuatu melalui model, melalui orang lain. Inilah yang disebut “keinginan mimetik.”
Persaingan kemudian tak terhindarkan. Dua orang menginginkan hal yang sama, lalu berseteru. Ketika ini menjalar ke seluruh komunitas, lahirlah krisis kolektif. Kekacauan mengancam, dan masyarakat pun membutuhkan jalan keluar. Jalan itu ditemukan dalam bentuk pengorbanan: satu orang, atau satu kelompok, dijadikan sumber dari segala masalah. Mereka dikorbankan bukan karena bersalah, tapi karena harus ada yang dikorbankan.
Inilah yang oleh Girard disebut sebagai scapegoat mechanism, dan oleh Sindhunata diterjemahkan dengan cerdas ke dalam konteks Indonesia: dari kasus kekerasan komunal terhadap etnis tertentu, pengusiran warga minoritas, hingga retorika politik yang menjadikan “musuh bersama” sebagai alat konsolidasi kekuasaan.

Sindhunata tak berhenti pada penjelasan. Ia menggugat. Dalam tradisi mitologi kuno, kata dia, cerita selalu ditulis oleh para pemenang. Maka sang korban—kambing hitam itu—selalu digambarkan bersalah, jahat, pengacau. Tapi dalam kisah-kisah Injil, menurut Girard yang banyak dikutip Sindhunata, narasinya terbalik. Yesus tidak disalib karena bersalah, tapi justru karena ia membongkar mekanisme pengorbanan itu. Ia menjadi korban yang tak bisa dibenarkan, sehingga membuka mata manusia terhadap tipu daya kekerasan yang dikuduskan.
Di sinilah letak pentingnya kritik Girard: bahwa banyak institusi sosial, bahkan keagamaan, sebenarnya dibangun di atas pengorbanan yang tidak disadari. Kambing hitam terus dikorbankan, dan kita terus menutup mata.
Sindhunata menunjukkan betapa pola ini masih hidup hingga hari ini. Di banyak konflik horizontal, misalnya, masyarakat membutuhkan “penyebab” dari segala krisis: orang asing, etnis minoritas, penganut agama berbeda. Di belakang semua itu, ada kebutuhan purba untuk “membersihkan” kekacauan melalui korban. Tapi tak satu pun dari ini menyelesaikan persoalan struktural.
Dalam politik, mekanisme ini bahkan menjadi strategi kekuasaan. Ketika rezim gagal memberi keadilan, ia menciptakan musuh imajiner. Dalam satu masa, itu bisa berbentuk “komunis”, pada masa lain menjadi “anti-Pancasila”, “asing”, “anti-NKRI” atau “radikal”. Label adalah senjata, dan yang dilabeli akan segera jadi korban. Rakyat, yang hidup dalam ketegangan sosial, merasa lega ketika musuh itu dikorbankan. Perdamaian semu pun tercipta.
Namun, bukan hanya penguasa yang memelihara mekanisme ini. Kita semua, kata Sindhunata, bisa menjadi pelaku kekerasan yang tersembunyi. Dalam keluarga, dalam komunitas, bahkan dalam wacana publik, kita gemar menunjuk siapa yang harus disalahkan. Orang miskin dianggap malas. Perempuan korban kekerasan dianggap menggoda. Warga pinggiran dianggap biang kekacauan kota. Semua itu adalah cara halus untuk menjaga ketenangan kita, dengan mengorbankan yang lain.
Dalam gaya narasi yang lembut dan nyaris religius, Sindhunata mengajak pembaca untuk melihat “yang tak bersuara”—para korban yang disingkirkan sejarah. Mereka bukan sekadar statistik, melainkan manusia yang dihancurkan oleh sistem yang mereka sendiri tak pahami. Ia mengutip Kitab Suci, sastra, dan kisah-kisah Jawa dengan cara yang membuat refleksi menjadi tak sekadar intelektual, tapi juga spiritual.
Barangkali inilah kekuatan utama buku ini: ia tidak hanya menjelaskan, tapi mengajak merenung. Kekerasan tak akan hilang hanya dengan hukum atau pendidikan. Ia hanya bisa dihentikan bila kita mengubah cara kita menginginkan sesuatu—dari meniru yang lain, menjadi sadar bahwa keinginan itu sendiri bisa melukai. Dan bahwa dalam setiap pengorbanan, mungkin ada korban yang tak bersalah.
Di tengah masyarakat yang semakin terpolarisasi, Kambing Hitam terasa relevan. Dalam era media sosial yang serba cepat, kita lebih cepat menunjuk daripada mendengar. Sindhunata dan Girard mengingatkan bahwa kekerasan kolektif selalu dimulai dari satu tindakan kecil: imitasi, lalu saling tuding, lalu pengorbanan. Kita menyebutnya keadilan, padahal itu hanya pelampiasan.
Kita perlu belajar untuk berhenti mencari kambing hitam. Sebab, di balik setiap kedamaian yang dibeli dengan pengorbanan orang lain, ada sejarah yang menunggu untuk membalas.
*) Muhibbullah Azfa Manik adalah Dosen Universitas Bung Hatta
