Perspektif.today_Setiap tanggal 17 Agustus, jalanan di kota dan desa di seluruh Indonesia berubah meriah. Umbul-umbul berwarna merah putih berkibar, lomba panjat pinang dan balap karung menjadi tontonan massal, sementara upacara bendera di sekolah, kantor, dan lapangan menegaskan rasa kebangsaan. Namun, di balik gegap gempita itu, pertanyaan yang mengusik tidak pernah kehilangan relevansinya: apakah kita benar-benar merdeka?

Pertanyaan ini bukan soal seremonial bendera atau nyanyian lagu kebangsaan. Melainkan soal makna substantif dari kemerdekaan yang sudah 80 tahun lebih diproklamasikan Sukarno dan Hatta di Pegangsaan Timur, Jakarta. Apakah rakyat Indonesia kini bebas dari belenggu kemiskinan, ketidakadilan, dan ketertinggalan? Ataukah kemerdekaan hanya menjadi ritual tahunan, sementara realitas sehari-hari masih menyimpan penjajahan dalam bentuk baru?
Penjajahan Gaya Baru
Presiden pertama RI, Sukarno, pernah mengingatkan soal neo-kolonialisme. Bentuk penjajahan modern ini tidak lagi hadir dengan senjata dan kapal perang, melainkan lewat penetrasi ekonomi, budaya, dan teknologi. Kini, peringatan itu terasa nyata. Indonesia boleh berdaulat secara politik, tetapi ketergantungan pada impor pangan, energi, hingga teknologi digital justru menimbulkan persoalan kedaulatan baru.
Contohnya, di sektor pangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor beras Indonesia pada 2023 mencapai 3,06 juta ton—angka tertinggi sejak 2018. Padahal negeri ini dikaruniai lahan luas dan sumber daya pertanian melimpah. Jika rakyat sulit membeli beras dengan harga terjangkau karena pasokan impor membanjiri pasar, apakah itu tanda kita sudah benar-benar merdeka?
Di sektor energi, meski pemerintah gencar mendorong transisi menuju energi baru terbarukan, ketergantungan pada batu bara dan impor bahan bakar minyak tetap besar. Situasi ini memperlihatkan betapa rapuhnya kedaulatan energi, yang seharusnya menjadi syarat dasar sebuah bangsa merdeka.
Kemerdekaan Ekonomi yang Belum Paripurna
Di level individu, makna merdeka sering kali berbenturan dengan realitas ekonomi. Data BPS per Maret 2024 menunjukkan tingkat kemiskinan nasional masih 9,03 persen, setara dengan 25,22 juta jiwa. Angka itu memang menurun dibanding periode sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan ada puluhan juta warga yang setiap hari harus bergulat dengan keterbatasan.
Sementara itu, ketimpangan juga masih menganga. Koefisien Gini—indikator kesenjangan ekonomi—berada di angka 0,388. Artinya, distribusi kekayaan masih jauh dari merata. Di satu sisi, kelompok menengah atas menikmati gaya hidup modern dengan akses penuh pada teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Di sisi lain, buruh harian, petani kecil, hingga pekerja informal masih harus berjuang untuk kebutuhan pokok.
Apakah ini bentuk kemerdekaan yang dicita-citakan para pendiri bangsa?
Demokrasi yang Belum Tuntas
Kemerdekaan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kebebasan politik dan hukum. Indonesia, yang mengklaim dirinya negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, masih sering menghadapi ujian serius.
Kebebasan berpendapat, misalnya. Laporan Freedom in the World 2024 yang dirilis Freedom House menempatkan Indonesia dalam kategori “partly free” dengan skor 58/100. Alasannya, masih ada pembatasan terhadap kebebasan sipil, tekanan pada jurnalis, hingga kriminalisasi aktivis dengan pasal-pasal karet.
Di bidang hukum, prinsip “merdeka” juga kerap dipertanyakan. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, aparat penegak hukum, hingga lembaga strategis menunjukkan bahwa keadilan belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Padahal, tanpa hukum yang adil, kemerdekaan mudah berubah menjadi ilusi.
Merdeka di Era Digital
Kemerdekaan di era modern juga berkaitan dengan ruang digital. Internet kini menjadi arena baru untuk berekspresi, berbisnis, sekaligus berkompetisi. Namun, ketimpangan akses digital memperlihatkan persoalan kemerdekaan gaya baru.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2024 mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221 juta orang. Meski terlihat besar, faktanya masih ada kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, serta antara kelas sosial menengah atas dan kelompok masyarakat miskin.
Di sisi lain, dunia digital juga membuka pintu bagi bentuk penjajahan baru: ketergantungan pada platform global. Dari media sosial, e-commerce, hingga layanan cloud, sebagian besar dikendalikan perusahaan asing raksasa. Kita memang bebas bersuara di ruang maya, tetapi apakah data dan kedaulatan digital kita benar-benar merdeka?
Jalan Panjang Menuju Merdeka Seutuhnya
Refleksi pada setiap 17 Agustus semestinya tidak berhenti pada perayaan simbolik. Justru di situlah momentum untuk menakar sejauh mana cita-cita kemerdekaan terwujud.
Merdeka seutuhnya berarti mampu mengelola sumber daya sendiri, menegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu, memberikan akses pendidikan dan kesehatan setara bagi seluruh rakyat, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena lahir di tempat yang salah.
Di ranah politik, merdeka berarti demokrasi yang sehat: rakyat bebas bersuara tanpa rasa takut, pemimpin dipilih secara jujur, dan kebijakan publik berpihak pada kepentingan umum, bukan oligarki.
Di ranah ekonomi, merdeka berarti kemandirian pangan, energi, dan teknologi. Tidak ada bangsa yang bisa berdiri tegak jika terus-menerus bergantung pada pihak luar untuk kebutuhan dasarnya.
Dan di ranah sosial budaya, merdeka berarti menghargai keberagaman, melindungi kelompok minoritas, dan memastikan semua warga merasa menjadi bagian dari republik ini.
Pertanyaan yang Tak Pernah Usai
Pada akhirnya, pertanyaan “apakah kita benar-benar merdeka?” memang tidak memiliki jawaban sederhana. Tetapi justru pertanyaan itulah yang harus terus diajukan, agar bangsa ini tidak terjebak dalam euforia kosong setiap kali 17 Agustus tiba.
Kemerdekaan bukanlah garis akhir, melainkan proses panjang yang harus diperjuangkan generasi demi generasi. Tugas kita bukan hanya menjaga bendera tetap berkibar, tetapi juga memastikan makna di balik merah putih itu benar-benar hidup dalam keseharian rakyat.
Karena apa artinya merdeka, jika rakyat masih terjajah oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan kesenjangan?.(***)
Penulis adalah Dosen Universitas Bung Hatta
