Negara dan Krisis Kepercayaan

Perspektif.today_Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara mungkin terdengar seperti grafik biasa dalam presentasi para teknokrat. Tapi di balik angka-angka itu tersembunyi sesuatu yang lebih mendalam—indikator vital kesehatan demokrasi. Ketika rakyat tidak lagi percaya kepada institusi yang mestinya melayani dan melindungi mereka, maka negara kehilangan tidak hanya wibawa, tapi juga fondasi sosialnya.

Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)
Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)

Dalam survei terbaru sejumlah lembaga, TNI dan Presiden masih berada di urutan teratas dalam hal kepercayaan publik. Tapi tak semua institusi bernasib baik. Polri, DPR, partai politik, hingga pengadilan—semuanya kerap menempati posisi bawah dalam indeks kepercayaan rakyat. Ini bukan sekadar hasil statistik, melainkan cerminan dari pengalaman kolektif masyarakat terhadap aparat, legislator, dan penegak hukum yang sering kali tidak berpihak.

Pertanyaannya: mengapa negara yang mengklaim demokratis ini justru menghadapi krisis legitimasi dari rakyatnya sendiri? Jawabannya mungkin ada pada dua kata: jarak dan ingkar.

Pertama, jarak. Lembaga-lembaga negara yang dibentuk untuk menjembatani kepentingan rakyat justru kerap terasa jauh. Wakil rakyat sibuk berdebat soal revisi undang-undang, tetapi abai pada persoalan harga beras yang melonjak. Hakim agung terbukti korup, padahal seharusnya menjadi lambang keadilan. Polisi rajin patroli media sosial, tapi lambat menanggapi laporan kehilangan. Ketika institusi negara gagal menjawab kebutuhan sehari-hari warganya, jarak itu melebar menjadi jurang.

Kedua, ingkar. Janji reformasi yang pernah digaungkan pasca-Orde Baru kini terasa hampa. Transparansi yang dijanjikan justru diliputi kabut kerahasiaan. Partisipasi publik yang diagung-agungkan berubah menjadi formalitas konsultasi semu. Ketika rakyat merasa dibohongi berulang kali oleh institusi yang mestinya menjaga kepercayaan, maka muncul sinisme yang akut. Bukan hanya apatis, tapi juga antipati.

Fenomena ini berbahaya bukan karena rakyat jadi rewel atau kritis, melainkan karena negara kehilangan sumber daya sosial paling berharga: kepercayaan. Francis Fukuyama menyebutnya sebagai social capital—modal sosial yang mengikat individu dengan sistem dan nilai bersama. Ketika modal sosial ini habis, hukum tak lagi ditaati karena dihormati, melainkan karena takut. Kebijakan publik tidak dipercaya karena logis, melainkan dicurigai karena dianggap penuh kepentingan.

Dalam konteks Indonesia, rendahnya kepercayaan terhadap lembaga seperti DPR atau partai politik sangat kentara setiap kali musim kampanye tiba. Poster-poster wajah tersenyum ditebar di gang sempit, namun disambut dengan cibir. Rakyat bukan tidak peduli politik, tapi mereka jenuh dengan politik yang tak pernah berpihak. Keputusan-keputusan strategis kerap dilahirkan di ruang tertutup, jauh dari partisipasi rakyat yang sesungguhnya.

Lembaga penegak hukum pun tak lepas dari sorotan. Skandal demi skandal menyeret jaksa, hakim, hingga jenderal polisi ke ruang sidang. Di media sosial, warga dengan enteng menyebut “semua bisa diatur asal bayar.” Stigma ini tentu tidak adil bagi aparat yang bekerja jujur, tapi diamnya institusi terhadap perilaku buruk di dalam tubuhnya hanya memperkuat stigma itu. Ketika satu-dua aparat bermain kotor dan tidak ditindak, maka institusi secara keseluruhan ikut tercemar.

Namun, di tengah badai sinisme itu, masih ada celah harapan. Kepercayaan bukan sesuatu yang bersifat mutlak atau turun dari langit. Ia bisa dibangun—perlahan, tapi pasti—dengan tindakan nyata. Ketika lembaga negara membuka diri terhadap kritik, mengundang partisipasi publik dalam perumusan kebijakan, dan tegas menindak penyimpangan di internalnya, saat itulah benih kepercayaan bisa tumbuh kembali.

Kepercayaan juga bukan tentang pencitraan, melainkan keberpihakan. Rakyat akan percaya kepada polisi bukan karena mereka tersenyum di baliho, tapi karena mereka hadir saat dibutuhkan dan berlaku adil tanpa pandang bulu. Rakyat akan percaya pada pengadilan bukan karena pidato hakim yang retoris, tapi karena putusan mereka mencerminkan keadilan, bukan titipan kekuasaan.

Di tengah krisis global, ketidakpastian ekonomi, dan tensi politik menjelang pemilu, negara justru makin butuh kepercayaan rakyat. Tanpa itu, semua kebijakan akan dipandang dengan kacamata curiga. Semua tindakan dianggap manipulatif. Semua program dicurigai sebagai pencitraan.

Tingkat kepercayaan publik bukan sekadar indikator reputasi lembaga, tapi nyawa dari demokrasi itu sendiri. Negara yang dipercaya, akan mendapat dukungan bahkan di tengah krisis. Tapi negara yang kehilangan kepercayaan, hanya akan berjalan dengan ketakutan.

Maka saat grafik survei kepercayaan dirilis, para pejabat seharusnya tidak sekadar melihat angka. Mereka harus melihat cermin.***

Penulis adalah Dosen Universitas Bung Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *